DPRD Jabar Jaga Penilaian Intensif 10 Calon Pemekaran Daerah Otonom Baru
DPRD Jabar terus menjaga penilaian 10 Calon Pemekaran Daerah Otonom Baru (CDPOB) secara intensif demi memastikan indikator teknis sesuai regulasi, sambil menanti pencabutan moratorium.
DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) secara intensif menjaga penilaian terhadap sepuluh calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB). Tujuannya adalah memastikan perolehan indikator teknis tetap sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan pentingnya evaluasi tahunan. Ini demi menjaga skor indikator teknis CDPOB yang datanya kini berada di Kemendagri.
Penegasan tersebut disampaikan usai diskusi kelompok terfokus (FGD) pada Kamis (4/12) malam di Bandung. FGD ini membahas evaluasi laporan kapasitas daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat.
Evaluasi Intensif untuk Pemekaran Daerah Jabar
Rahmat Hidayat Djati menjelaskan bahwa 10 CDPOB telah dibawa ke sidang paripurna. Data-data terkait sudah berada di Kemendagri, menunggu pencabutan moratorium. "Sepuluh CDPOB sudah kita bawa ke sidang paripurna dan seluruh datanya kini berada di Kemendagri, tinggal menunggu moratorium dicabut," katanya.
Pentingnya menjaga mutu penilaian pembentukan daerah otonom baru ini ditekankan. Penilaian mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dari daerah induk yang diarahkan ke CDPOB.
Meskipun tidak semua bisa dimekarkan sekaligus, evaluasi diperlukan untuk menentukan prioritas. "Sambil menunggu, kita harus menjaga skor. Karena bisa saja tidak semuanya sekaligus jadi DOB. Jika bertahap, CDPOB mana yang didahulukan," ujar Rahmat.
Wilayah yang masuk CDPOB diharapkan tidak hanya menunggu kebijakan pusat. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, seperti penentuan calon ibu kota. Oleh karena itu, evaluasi kapasitas CDPOB menjadi sangat krusial.
Daftar Calon Pemekaran Daerah Otonom Baru di Jabar
Kesepuluh calon daerah otonom baru yang sedang dalam proses ini meliputi beberapa wilayah strategis. Mereka adalah Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Barat.
Selain itu, terdapat Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Cianjur Selatan. Wilayah lain yang masuk daftar adalah Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.
Dua CDPOB terakhir yang juga menjadi fokus adalah Kabupaten Subang Utara dan Kabupaten Cirebon Timur. Semua wilayah ini terus dipantau untuk memastikan kesiapan pemekaran daerah.
Rahmat juga menegaskan bahwa pemekaran tidak hanya terbatas pada administrasi kabupaten. "Perlu ditegaskan pula bahwa pemekaran tidak hanya untuk DOB administrasi kabupaten. Bisa juga kota, kecamatan, termasuk desa," kata Rahmat, memperluas cakupan pemekaran daerah.
Dinamika Usulan Pemekaran Lain dan Penataan Wilayah
Selain 10 CDPOB yang sudah di Kemendagri, FGD juga membahas lima CDPOB yang masih berproses di daerah induk. Ini termasuk Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas.
Dua usulan lain, Kota Lembang dan Kota Sukapura di Tasikmalaya, masih dalam tahap persiapan musyawarah pembentukan daerah di desa. Ini menunjukkan dinamika berkelanjutan dalam upaya pemekaran daerah.
Rahmat menyoroti bahwa Kemendagri juga mengharapkan usulan pemekaran yang mencakup kota, bukan hanya kabupaten. "Dari ahli, sebenarnya yang diharapkan oleh Kemendagri usulan pemekaran itu juga termasuk kota," ucapnya, menekankan perlunya keseimbangan.
Harapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga disampaikan dalam FGD. Gubernur mendorong penataan wilayah melalui pemekaran desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai langkah strategis di tengah moratorium pemekaran daerah, untuk pemerataan pembangunan.
Pemerataan Pembangunan Melalui Penataan Daerah
Penataan daerah di Jawa Barat sangat diperlukan guna pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk pemenuhan sarana umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Rahmat menjelaskan bahwa saat ini Jawa Barat memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan. Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Kondisi ini berdampak pada akumulasi dana desa yang diterima oleh Jawa Barat. "Karena jumlah desa kita lebih sedikit, berkonsekuensi akumulasi dana desa juga lebih kecil," katanya, menjelaskan implikasi dari jumlah desa yang ada.
Oleh karena itu, pemekaran desa dan kelurahan diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi dana desa. Langkah ini juga akan mendukung upaya peningkatan layanan publik dan infrastruktur di tingkat lokal.
Sumber: AntaraNews