Legislator Jabar Tegaskan Komitmen: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, Wajib Belajar 12 Tahun
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munajat, menyerukan pemerintah memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah demi masa depan bangsa dan keberhasilan pembangunan daerah, menargetkan wajib belajar 12 tahun.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aten Munajat, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah. Pernyataan ini disampaikan dalam momentum tahun ajaran baru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (14/6), menekankan pentingnya hak pendidikan bagi setiap warga negara.
Aten Munajat menekankan bahwa negara memiliki peran krusial untuk menjamin setiap anak memperoleh hak pendidikan hingga tuntas, minimal 12 tahun. Hal ini merupakan bagian dari upaya Komisi V DPRD Jabar yang membidangi pendidikan, dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pendidikan di wilayah tersebut.
Menurut Aten, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Ia berharap setiap anak bangsa dapat menuntaskan pendidikannya hingga jenjang atas untuk memperbaiki kualitas hidup mereka di masa depan.
Peran Pemerintah dan DPRD Jabar dalam Menjamin Pendidikan
Komisi V DPRD Jawa Barat memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi sektor pendidikan, terutama saat momen penting seperti kenaikan tingkat sekolah. Aten Munajat menegaskan bahwa kehadiran negara sangat vital untuk memastikan setiap anak dapat menuntaskan pendidikan minimal 12 tahun. Hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah.
Keberhasilan pembangunan suatu daerah, menurut Aten, sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin banyak anak usia sekolah yang mampu menyelesaikan pendidikan menengah, semakin besar pula peluang daerah tersebut untuk maju. Ini mencerminkan perspektif pendidikan yang komprehensif.
DPRD Jabar terus berupaya mendorong kebijakan yang pro-pendidikan, memastikan bahwa tidak ada kendala berarti bagi anak-anak untuk mengakses sekolah. Upaya ini mencakup pengawasan anggaran, fasilitas, dan kualitas pengajaran. Mereka berkomitmen penuh agar hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara optimal.
Tantangan dan Data Anak Tidak Sekolah
Meskipun upaya telah dilakukan, data menunjukkan bahwa tantangan terkait anak putus sekolah masih sangat besar. Aten Munajat mengungkapkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 yang mencatat sekitar 2,9 juta anak usia 7-18 tahun masih belum bersekolah di Indonesia.
Angka ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena kelompok usia 16-18 tahun atau setara SMA/SMK mendominasi dengan lebih dari 2 juta anak. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan serius dalam akses pendidikan menengah atas. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Faktor-faktor penyebab anak putus sekolah sangat beragam, mulai dari kemiskinan, jarak sekolah yang terlalu jauh dari tempat tinggal, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan. Aten Munajat berharap tidak ada anak bangsa yang kehilangan masa depan hanya karena hambatan-hambatan tersebut.
Harapan dan Solusi untuk Masa Depan Pendidikan
Aten Munajat menyuarakan harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi berbagai kendala yang menyebabkan anak putus sekolah. Ia menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang lebih terarah untuk menjangkau anak-anak di daerah terpencil dan keluarga kurang mampu. Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan.
Solusi yang komprehensif perlu melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Peningkatan aksesibilitas sekolah, penyediaan beasiswa, serta perbaikan fasilitas pendidikan menjadi prioritas. Selain itu, program-program penjangkauan harus diperkuat untuk mengidentifikasi dan membawa kembali anak-anak yang putus sekolah.
Dengan komitmen bersama, diharapkan setiap anak Indonesia dapat menikmati hak pendidikan sepenuhnya dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Tidak boleh ada lagi alasan bagi seorang anak untuk tidak bersekolah, karena pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa.
Sumber: AntaraNews