Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memulai proses verifikasi intensif terhadap lima desa persiapan di Kabupaten Ponorogo. Langkah ini diambil guna mempercepat tahapan pemekaran desa yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Verifikasi ini krusial sebelum rancangan peraturan daerah (raperda) diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Pada Rabu, 1 Oktober, tim verifikasi melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen-dokumen terkait pemekaran. Proses ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administratif dan kelayakan telah terpenuhi dengan baik. Kunjungan pra-evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran proses.
Yelladys Nuring Alifagusta dari DPMD Jatim menegaskan bahwa kunjungan ini sangat vital. Hal ini untuk menghindari revisi saat raperda dievaluasi gubernur, yang hanya memiliki waktu 20 hari. Pemekaran ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan layanan publik di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Verifikasi dan Urgensi Pemekaran Desa
Ketua Tim Kerja Bidang Pengembangan SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim, Yelladys Nuring Alifagusta, menjelaskan detail mekanisme verifikasi ini. Kunjungan pra-evaluasi dilakukan untuk memastikan semua kelengkapan dokumen telah sesuai standar yang ditetapkan. Ini penting agar proses evaluasi raperda oleh gubernur dapat berjalan tanpa hambatan.
Yelladys menekankan bahwa waktu evaluasi setelah raperda diajukan sangat terbatas, yakni hanya 20 hari. Oleh karena itu, verifikasi awal ini menjadi sangat krusial untuk efektivitas dan efisiensi proses. Tujuannya adalah agar tidak ada revisi mendadak yang dapat memperlambat pengesahan.
Verifikasi tidak hanya terpaku pada kelengkapan administrasi semata, melainkan juga menilai kelayakan desa persiapan untuk menjadi desa definitif. Indikator yang diperhatikan meliputi urgensi pemekaran dan potensi dampaknya terhadap masyarakat. Aspek ini memastikan bahwa pemekaran desa benar-benar membawa manfaat nyata bagi penduduk setempat.
Advertisement
Advertisement
Lima Desa Persiapan di Ponorogo dan Harapan Pembangunan
Ada lima desa persiapan di Kabupaten Ponorogo yang sedang menjalani proses verifikasi untuk pemekaran. Desa-desa tersebut meliputi Desa Ngandel, yang merupakan pemekaran dari Cepoko, serta Sambiganen, hasil pemekaran dari Ngrayun. Proses pemekaran desa ini diharapkan membawa dampak positif bagi wilayah asalnya.
Selain itu, terdapat Desa Galih yang dimekarkan dari Baosan Lor, dan Pucak Mulyo dari Baosan Kidul. Terakhir, Desa Argo Mulya yang merupakan pemekaran dari Slahung juga termasuk dalam daftar. Kelima desa ini memiliki potensi besar untuk berkembang setelah menjadi desa definitif.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik inisiatif Pemprov Jatim ini. Beliau berharap pemekaran desa dapat mempercepat laju pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat juga menjadi target utama dari kebijakan ini.
Advertisement
"Mudah-mudahan janji pemekaran bisa segera terwujud," kata Bupati Sugiri Sancoko, mengutip pernyataannya. Beliau menambahkan bahwa dengan pemekaran, pembangunan dapat lebih terfokus pada kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Secara khusus, Bupati berharap daerah seperti Ngrayun dapat kembali mencapai masa kejayaannya melalui pemekaran ini.
Sumber: AntaraNews