Wow, Pemkab Tangerang Percepat Penerbitan SLHS SPPG Hanya dalam 2 Minggu untuk Program Makan Bergizi Gratis!
Pemerintah Kabupaten Tangerang mempercepat penerbitan SLHS SPPG menjadi 2 minggu untuk program Makan Bergizi Gratis, mempermudah proses demi kualitas pangan yang terjamin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Percepatan ini khusus ditujukan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam inisiatif tersebut. Proses yang biasanya memakan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu dua minggu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan. Percepatan ini mencakup berbagai aspek perizinan dan pemeriksaan yang krusial. Tujuannya adalah agar program MBG dapat berjalan lancar dengan standar higienitas yang tinggi bagi para penerima manfaat.
Percepatan ini dilakukan dengan mempermudah beberapa tahapan penting, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pemenuhan persyaratan administrasi. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk menghilangkan hambatan birokrasi. Hal ini dilakukan demi kelancaran operasional SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Mempermudah Proses Demi Higienitas Terjamin
Pemkab Tangerang secara proaktif memangkas waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan SLHS bagi SPPG. Kadinkes Hendra Tarmizi menegaskan bahwa proses pemeriksaan laboratorium, yang sebelumnya membutuhkan 14 hari, kini dipermudah. "Kita mempermudah proses untuk pemeriksaan laboratoriumnya. Kalau pemeriksaan laboratorium itu selama 14 hari, baru keluar hasilnya. Itu tidak bisa ditawar," ujar Hendra.
Kemudahan juga diberikan pada pemenuhan persyaratan yang meliputi:
- Persyaratan administrasi
- Bukti uji laboratorium sesuai baku mutu
- Lulus inspeksi kesehatan lingkungan
- Sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjama pangan
Seluruh tahapan ini akan diselesaikan dalam 14 hari kerja.
Tim penilaian dan pemeriksaan bekerja keras untuk memastikan setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kebersihan yang ketat. Seluruh SPPG diwajibkan mengajukan permohonan melalui aplikasi perizinan OSS. Setelah itu, rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan langsung mengeluarkan izin SLHS.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah bahkan tidak mempersoalkan syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi setiap SPPG. Hendra Tarmizi menyatakan, "Kita juga mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjama makanan, jadi tinggal itu berproses." Ini menunjukkan fleksibilitas Pemkab dalam mendukung kelancaran program.
Capaian Pendaftaran dan Pelatihan Penjama Makanan
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa sebanyak 83 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendaftar. Pendaftaran ini bertujuan untuk memperoleh sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) dalam rangka program Makan Bergizi Gratis. Jumlah ini mencerminkan antusiasme dan kesiapan SPPG untuk berpartisipasi aktif.
Dari total 83 SPPG yang mendaftar untuk penerbitan SLHS ini, sebanyak 46 di antaranya telah berhasil lulus dalam pelatihan tenaga penjama makanan. Pelatihan ini merupakan komponen penting untuk memastikan setiap individu yang menangani makanan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Proses pengujian laboratorium untuk aspek mikrobiologi sedang berlangsung untuk 30 SPPG.
Secara keseluruhan, sekitar 500 orang penjama makanan dari 46 SPPG tersebut telah menerima sertifikat kelayakan. "Umumnya dari 46 SPPG yang sudah kita data kurang lebih hampir 500 orang sudah bersertifikat penjama makanan," tutur Hendra Tarmizi. Sertifikasi ini membuktikan bahwa mereka layak mengolah dan memasak makanan.
Pemberian sertifikat kelayakan ini merupakan rekomendasi langsung dari Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mencakup pelatihan komprehensif bagi seluruh penjama di SPPG. Pelatihan tersebut melibatkan intervensi dari puskesmas-puskesmas setempat, yang secara signifikan meningkatkan cakupan dan efektivitas program.
Menjamin Keamanan Pangan untuk Ribuan Penerima Manfaat
Ratusan penjama makanan SPPG yang telah bersertifikat kini memiliki kapabilitas untuk mengolah dan memasak program Makan Bergizi Gratis. Mereka akan melayani ribuan penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kehadiran sertifikasi ini menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan yang akan didistribusikan.
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah indikator penting bahwa makanan telah dipersiapkan dengan standar higienis yang tinggi. Proses ini memastikan bahwa setiap hidangan yang disajikan aman dari kontaminasi. Hal ini sangat krusial untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Pelatihan penjama makanan yang intensif merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh sertifikasi ini. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek keamanan pangan, mulai dari penanganan bahan baku hingga proses memasak dan penyajian. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan dapur yang bersih dan sehat.
Melalui percepatan penerbitan SLHS dan pelatihan yang terstruktur, Pemkab Tangerang berupaya maksimal. Mereka ingin memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyediakan nutrisi, tetapi juga menjamin keamanan pangan. Ini adalah investasi penting dalam kesehatan publik dan keberhasilan program jangka panjang.
Sumber: AntaraNews