Dalam kasus ini, keduanya merupakan rekan, Helena didakwa membantu Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk menampung uang.
Harvey Moeis mengklaim dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya dalam kasus timah tidak pernah punya, melihat, bahkan menikmati uang korupsi Rp300 T