Saksi yang hadir dalam persidangan pada Kamis, 12 September 2024 antara lain warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui selaku pengepul
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaJPU mengungkapan modus yang dilakukan oleh Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menyamarkan transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Baca SelengkapnyaHelena Lim turut kecipratan uang panas dengan berperan sebagai penampung uang dari empat perusahaan smelter.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaHelena menjadi penampung dari pengiriman uang dari 4 perusahaan smelter timah.
Baca SelengkapnyaHelena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar
Baca SelengkapnyaAliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaDengan tangan diborgol, kedua tersangka bergaya necis menggunakan rompi pink milik kejaksaan agung
Baca SelengkapnyaBegini kelanjutan kasus korupsi timah Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Barang buktinya bikin melongo!
Baca SelengkapnyaHarvey dan Helena akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diseret ke meja hijau.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, keduanya diketahui memiliki peran masing-masing
Baca SelengkapnyaDua tersangka terlihat tampil menggunakan masker. Meski begitu, sesekali mereka sempat tertunduk saat digiring petugas ke dalam Gedung Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya