Trivia Kusta: 796 Kasus Terdata, DPD RI Minta Kemenkes Bentuk Tim Investigasi Penanganan Kusta di Papua Barat
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan membentuk tim investigasi khusus untuk penanganan kusta di Papua Barat, menyusul temuan 796 kasus.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membentuk tim investigasi. Permintaan ini bertujuan khusus untuk menangani kasus kusta yang mengkhawatirkan di Provinsi Papua Barat. Langkah ini dianggap krusial untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan memastikan penanganan yang komprehensif.
Filep Wamafma mengungkapkan bahwa tim investigasi akan bertugas mengidentifikasi ketersediaan fasilitas kesehatan, akses obat, serta memperoleh data sebaran kasus yang akurat. Selain itu, tim juga diharapkan dapat menganalisis tingkat penularan penyakit kusta di wilayah tersebut. "Pada Selasa (16/9) saya akan ketemu Menteri Kesehatan untuk bentuk tim investigasi kusta di Papua Barat," kata Filep di Manokwari pada Minggu.
Desakan ini muncul setelah DPD RI menerima laporan mengenai kesulitan yang dialami sejumlah puskesmas di Papua Barat dalam menangani kusta. Keterbatasan pasokan obat menjadi kendala utama yang menyebabkan penanganan kasus tidak maksimal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempercepat penularan dan menambah jumlah penderita baru jika tidak segera diintervensi oleh pemerintah pusat.
Keterbatasan Obat dan Sebaran Kasus Kusta yang Mengkhawatirkan
Laporan yang diterima Filep Wamafma dari berbagai puskesmas di Papua Barat menunjukkan adanya kelangkaan obat kusta. Situasi ini membuat petugas medis kesulitan memberikan pengobatan yang rutin dan efektif kepada pasien. "Saya terima laporan dari puskesmas, tidak ada obat kusta. Petugas medis kesulitan. Kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius," ujar Filep.
Kondisi ketiadaan obat ini sangat berisiko, mengingat penularan kusta sangat rentan terjadi di lingkungan keluarga. Anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita, terutama yang tidak mendapatkan pengobatan rutin, memiliki risiko tinggi untuk tertular. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan aspek pencegahan berbasis keluarga dan memastikan ketersediaan obat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Nurmawati, menjelaskan bahwa penyakit kusta disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Data hingga tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penderita kusta di Papua Barat mencapai 796 orang. Prevalensi kasus ini mencapai 13,76 per 10 ribu penduduk, menunjukkan tingkat penyebaran yang signifikan.
Sebaran kasus kusta ini meliputi enam kabupaten di Papua Barat, dengan Manokwari menjadi daerah dengan jumlah penderita tertinggi yaitu 508 orang. Kabupaten lain yang juga terdampak adalah Kaimana dengan 105 penderita, Teluk Bintuni 76 penderita, Fakfak 29 penderita, Teluk Wondama 64 penderita, dan Manokwari Selatan 14 penderita.
Tantangan Penanganan dan Ketergantungan Bantuan Internasional
Penanganan kusta memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan pengobatan paling cepat memakan waktu enam bulan. "Pengobatan penyakit kusta sangat lama, paling cepat itu enam bulan," kata dr. Nurmawati. Penyakit ini masuk dalam kategori kelompok penyakit kronis yang terabaikan (neglected tropical disease), sehingga strategi penanganannya membutuhkan kolaborasi dari semua pihak terkait.
Dinas Kesehatan Papua Barat terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah tersebut. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan terhadap penderita kusta. Namun, upaya ini masih membutuhkan dukungan yang lebih besar dari berbagai pihak.
Salah satu tantangan besar dalam penanganan kusta di Papua Barat adalah ketergantungan pada bantuan obat dari luar negeri. Distribusi obat kusta selama ini berasal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui pemerintah pusat. "Obat kusta ini tidak mudah diperoleh, dan masih bergantung dengan bantuan WHO melalui pemerintah pusat," jelas dr. Nurmawati.
Oleh karena itu, penanganan kusta juga memerlukan dukungan pembiayaan yang kuat dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Ketersediaan obat yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan medis merupakan kunci untuk menekan angka penularan dan memberikan harapan bagi para penderita di Papua Barat.
Sumber: AntaraNews