TNI Datangi Kejagung Usai Permintaan Maaf Marcella Santoso Singgung RUU TNI: Kami Ingin Tahu Dalangnya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyambangi langsung Kejagung yang menangani kasus Marcella.
Tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso membuat konten yang menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat itu sedang menyelidiki kasus korupsi Crued Palm Oil (CPO), Timah, dan importasi gula. Dalam kontennya itu Marcella juga sempat menyinggung soal RUU TNI dan 'Indonesia Gelap'.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyambangi langsung Kejagung yang menangani kasus Marcella.
"Jadi kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcela Santoso ini," kata Kristomei kepada wartawan di Kejagung, Jumat (20/6).
Marcella dalam kasus perintangan penyidikan ini, menyuplai dana sebesar Rp697,5 juta kepada tersangka kasus yang serupa M. Adhiya Muzakki ketua buzzer Cyber Army. Uang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Muzzaki yang mengerahkan 150 buzzer guna membuat konten bernarasikan negatif tentang Kejagung.
Menurut Kristomei, masih ada dalang di balik Marcella yang menyinggung soal RUU TNI saat membuat konten negatif mengenai kejagung.
"Selama ini dia membuat narasi itu, kan tentunya bukan dia sendiri yang membuat, karena kan dia bukan ahlinya. Tetapi kan ada orang-orang yang disuruh untuk membuat itu," terang dia.
Meskipun Marcella telah membuat pernyataan minta maaf dan membantah membuat konten yang menyinggung soal RUU TNI, Kristomei mendorong agar Kejagung melakukan pendalaman terhadap dalang utama dibalik pembuatan konten itu.
"Kalau Marcela bukan tenaga ahli untuk itu, dia kan pengacara, ahli hukum. Tetapi, tenaga-tenaga profesional bidang itu, yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial," tegas Kristomei.
Pernyataan Marcella
Dalam pernyataan Marcella, dia mengakui sempat membuat postingan yang menyudutkan Kejagung saat mengusut kasus korupsi Timah, CPO, dan Importasi gula. Hanya saja dia mengaku bahwasanya postingannya itu sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang diusut Kejagung.
Postingannya itu menyangkut Jaksa Agung, Sianita Burhanudin dan anak buahnya. Dia juga sempat menyinggung perihal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga mengenai Indonesia Gelap.
"Dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata dia.
Marcella mengaku postingan bernarasi negatif pemerintahan hingga institusi penegakkan hukum karena kelalaiannya karena tidak mengecek kembali postingannya itu.
"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ucap Marcella sambil menahan tangis.
"Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," tambahnya.
Kepada wartawan, Marcella menyatakan bukan dia yang membuat konten yang menyinggung RUU TNI.
"Saya enggak bikin konten RUU TNI, saya enggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin," ujarnya singkat.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf ke Kejagung atas konten menyudutkan institusi, Marcella menegaskan bahwa dua isu itu tidak berasal darinya.
"Bukan saya yang bikin (konten RUU TNI dan Indonesia Gelap)," singkat dia.