Tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso akhirnya angkat bicara usai video permohonan maafnya ditampilkan Kejaksaan Agung. Mengenakan rompi tahanan merah muda, Marcella keluar tergesa-gesa dari gedung Jampidsus Kejagung sambil menenteng tas kain cokelat, Rabu (17/6).
Saat dicecar soal klarifikasi konten yang menyeret isu RUU TNI dan Indonesia Gelap, Marcella membantah tegas.
"Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin," ujarnya singkat.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf ke Kejagung atas konten menyudutkan institusi, Marcella menegaskan bahwa dua isu itu tidak berasal darinya.
"Bukan saya yang bikin (konten RUU TNI dan Indonesia Gelap)," singkat dia.
Marcella Akui Rintangi Penyidikan dan Minta Maaf
Marcella merupakan tersangka perintangan penyidikan kala Kejagung sedang mengusut kasus korpsi Crued Palm Oil (CPO), timah, dan importasi gula. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama-sama dengan Junaedi Saibih yang juga merupakan advokat.
Lalu Direktur Pemberitaan Jak Tv, Tian Bahtiar dan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki.
Kejagung sempat menampilkan pernyataan maaf dari Marcella saat konferensi pers penyitaan uang korupsi dari pemberian fasilitas CPO dan turunannya korporasi Wilmar Grup yang digelar Selasa (17/6).
Awalnya Marcella mengakui sempat membuat postingan yang menyudutkan Kejagung saat mengusut kasus korupsi Timah, CPO, dan Importasi gula. Hanya saja dia mengaku bahwasanya postingannya itu sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang diustu Kejagung.
Postingannya itu menyangkut Jaksa Agung, Sianita Burhanudin dan anak buahnya. Dia juga sempat menyinggung perihal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga mengenai Indonesia Gelap.
"Dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata dia.
Marcella mengaku postingan bernarasi negatif pemerintahan hingga institusi penegakkan hukum karena kelalaiannya karena tidak mengecek kembali postingannya itu.
"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ucap Marcella sambil menahan tangis.
"Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," tambahnya.
Sejatinya, Marcella tidak memiliki dendam terhadap institusi penegaj hukum, khususnya pada Kejagung yang tengah gencar-gencarnya menangani pelbagai kasus rasuah.
Konten yang menyudutkan korps Adhyaksa itu juga, kata dia baru didapatkan setelah penyidik Kejagung mengusut perintangan penyidikan tersebut.
Sambil memakai rompi tahanan merah muda khas Kejagung, Marcella tersedu-sedu meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti akan postingannya itu.
"Saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai," ujar Marcella.
"Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-Bapak semua. Terima kasih. Amin," tutup dia.