Tersangka perintangan penyidikan kasus korupsi CPO, Timah, dan importasi gula, Marcella Santoso mengakui menggunggah konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada saat mengusut kasus tersebut. Di salah satu kontennya itu, Marcella juga sempat menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Direktur Penututan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan penyidik sempat mencecar Marcella soal RUU TNI itu. Hanya saja, kata dia, penyidik tidak tahu jelas alasan Marcella menyorot RUU TNI ketika menyinggung kinerja Kejagung.
"Kemudian untuk institusi lain, kami tidak masuk ke wilayah itu tetapi karena di BBE-nya ada, kami tanyakan apa maksud dia memecah belah dengan konten-konten negatif, apa kaitannya dengan RUU TNI, nah ini kami tidak tahu," kata Sutikno saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (17/6).
Dalam konten yang dibuatnya, Marcella memang menyerang korps Adhyaksa termasuk kehidupan pribadi Jaksa Agung (JA) ST Burhanudin dan anak buahnya.
Konten-konten tersebut dibuatnya bersama-sama dengan Junaedi Saibih, Direktur pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki.
"Maksud dan tujuan menggagalkan penyidikan dan penuntutan, dengan maksud membuat opini publik, membuat opini kepada majelis hakim, bahwa apa yang disampaikan penyidik saat itu adalah tidak benar," ujar Sutikno.
Advertisement
Menyesal dan Minta Maaf
Marcella melalui rekaman video yang ditampilkan Kejagung saat jumpa pers mengakui sempat membuat postingan yang menyudutkan Kejagung di tengah pengusutan kasus korupsi timah, CPO, dan importasi gula. Tetapi, dia berdalih unggahan bukan karena perkara yang melibatkannya diusut Kejagung.
Postingannya menyangkut Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dan anak buahnya. Dia juga sempat menyinggung perihal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga mengenai Indonesia Gelap.
"Dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata dia.
Marcella mengaku postingan bernarasi negatif terhadap pemerintahan hingga institusi penegakkan hukum karena kelalaiannya karena tidak mengecek kembali postingannya itu.
"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ucap Marcella sambil menahan tangis.
"Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," tambahnya.
Marcella berdalih tidak memiliki dendam terhadap institusi penegak hukum, khususnya pada Kejagung yang tengah gencar-gencarnya menangani pelbagai kasus rasuah.
Konten yang menyudutkan korps Adhyaksa itu juga, kata dia baru didapatkan setelah penyidik Kejagung mengusut perintangan penyidikan tersebut.
Sambil memakai rompi tahanan merah muda khas Kejagung, Marcella tersedu-sedu meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti akan postingannya itu.
"Saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai," ujar Marcella.
"Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-Bapak semua. Terima kasih. Amin," tutup dia.