TNI AD Tegaskan Penanganan Kasus Prada Lucky Transparan, Komandan Singgung Peran Sang Ayah
Bahkan jalannya sidang pun juga dilaksanakan secara terbuka.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memastikan penanganan kasus yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara transparan. Bahkan jalannya sidang pun juga dilaksanakan secara terbuka.
"Seperti kita ketahui bersama dari awal, TNI ini sudah transparasi, sudah terbuka. Sidangnya juga sudah terbuka. Saya rasa semua media televisi sudah mengetahui. Proses saat ini kemarin sudah diperiksa sekitar 33 saksi ya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Donny Pramono kepada wartawan, Kamis (27/11).
"33 saksi kemudian mengecil kembali ada sekitar 22 orang tersangka yang nanti tetap akan dilanjutkan persidangan," sambungnya.
Semua berkas sudah dilimpahkan
Ia mengungkapkan, saat ini semua berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer III-15 Kupang.
"Jadi semua berkas sudah ada. Sekarang ini kan sudah dilimpahkan di pengadilan militer 3. Strip 15 ya, Kupang," ungkapnya.
"Jadi kita ikuti prosesnya. Kalau tahu nanti ada putusan seperti apa, nanti ada banding, itulah proses pengadilan. Yang jelas di sini TNI, di situ komandan kewilayan mulai dari Pangdam, Danrem, Danyon sudah menyerahkan. Berkas-berkas itu, bukti-bukti semuanya. Nah itulah diuji dalam persidangan," sambungnya.
Menunggu hasil
Donny pun meminta agar menunggu hasil dari keputusan pada sidang atas kasus tersebut.
"Ya nanti kita tunggu bersama keputusannya seperti apa. Ya tidak hanya mungkin persidangan di militer. Persidangan lain kan juga ada ketidakpuasan, itu biasa.
Tapi kan di proses hukum kan ada banding dan sebagainya," ujarnya.
Kemudian, saat disinggung soal Ayah dari Prada Lucky, Pelda Christian Namo. Donny ingin agar mengikuti perkembangannya terlebih dahulu, sehingga dirinya belum bisa berkata banyak.
"Ayah Prada Lucky itu nanti kita ikuti perkembangan dulu. Kita selesaikan dulu satu-satu ini mas. Untuk proses itu nanti dari kewilayan mungkin akan melaksanakan proses selanjutnya. Atau mungkin ayahnya, kan perlu ada penyelidikan ya," paparnya.
"Dalam ada suatu kasus, ada suatu masalah, kita lihat dulu. Kita belanja masalah dulu, kita cari tau permasalahannya apa. Saya rasa mungkin stand by dulu kita, tetap kita konsentrasi ke persidangan. Untuk menyelesaikan permasalahan almarhum Prada Lucky ini persidangan," sambungnya.
Tetap akan memonitor
Ia menegaskan, pihaknya tetap akan memonitor terkait permasalahan dari Pelda Christian Namo. Terlebih, semuanya harus dalam proses penyelidikan.
"Jadi suatu kasus, suatu masalah itu dalam penyelidikan dulu. Nah saat ini kan dalam penyelidikan. Toh ayahnya juga masih mendampingi persidangan kan. Kita lihat di televisi di wilayah juga masih mendampingi. Berarti kan itu masih dalam proses," tegasnya.
"Kalau memang sudah tersangka atau ada hal-hal khusus, pasti kan sudah tidak muncul. Tapi kan masih muncul. Berarti semuanya masih dalam penyelidikan, dalam proses. Nanti kita ikuti bersama saja. Itu saya rasa," ujarnya.
Sebelumnya, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo. Pelda Christian dilaporkan komandannya yakni Komandan Kodim Roten.
Brigjen Hendro menjelaskan bahwa Pelda Christian diduga melanggar pasal 103 KUHPM yaitu sengaja tidak mentati Perintah Kedinasan sesuai dengan ST Panglima TNI no. 398 2009 tentang larangan bagi seorang prajurit melakukan hubungan suami-istri di luar pernikahan yang sah.
"Berkaitan dengan itu diduga untuk Pelda Christian ini mempunyai hubungan dengan wanita di luar pernikahan secara dinas dan agama mulai tahun 2018 sampai memiliki 2 orang anak ST Panglima TNI juga diperkuat oleh kep kasad no 330/4/ 2018 tentang petunjuk teknis prosedur penempatan PDTH," jelas Brigjen Hendro, dikutip, Kamis (6/11).