Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Agenda sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses pencarian keadilan, Selasa (4/11).
Ruang sidang tampak dipadati oleh keluarga korban termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, serta ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, dan pihak keluarga lainnya yang datang memberikan dukungan moral dan berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Chrestian Namo menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan menyebut tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.