Tampang Pembunuh Kakak Beradik Tewas Berpelukan di Lampung, Pelaku Sempat Setubuhi Korban
Polisi mengonfirmasi bahwa hasil autopsi mengindikasikan adanya tindakan persetubuhan terhadap kedua korban.
Polisi telah menetapkan Eka Stia, pemuda 19 tahun pelaku pembunuhan kakak beradik ditemukan tewas berpelukan di Lampung. Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa itu bahkan tega menyetubuhi kedua korban sebelum dibunuh.
Adalah korban kakak beradik, AT (8) dan KK (4,5) ditemukan tewas berpelukan di area perkebunan Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara pada bulan Mei 2025. Miris, wajah dan tengkorak korban hilang. Jasad AT (8) dan KK (4,5) ditemukan tewas dalam keadaan berpelukan di area perkebunan Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara pada bulan Mei 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, terungkap bahwa pelaku memiliki kelainan seksual. Dalam proses penyelidikan ini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa dan 13 item barang bukti berhasil diamankan.
"Dari hasil autopsi, kami simpulkan pelaku adalah seorang laki-laki dengan perilaku sadisme dan kelainan seksual," kata Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, pada Selasa (16/9).
Penetapan tersangka ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dan upaya pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut. Dengan adanya pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban.
Jejak Digital Pelaku
Selain mengacu pada keterangan para saksi, dugaan polisi mengenai keterlibatan Eka sebagai pelaku juga didasarkan pada hasil analisis forensik digital yang dilakukan terhadap tiga ponsel.
Salah satu ponsel tersebut mengandung sebuah file yang mendukung hubungan Eka dengan tindak pidana yang terjadi. "Dari pemeriksaan psikologi forensik, tersangka juga memiliki perilaku yang identik dengan pelaku kejahatan. Pada saat jam krusial, ponsel tersangka terdeteksi berada di lokasi kejadian," jelas Indra.
Korban Dilecehkan Sebelum Dibunuh
Polisi mengonfirmasi bahwa hasil autopsi mengindikasikan adanya tindakan persetubuhan terhadap kedua korban, selain penyebab kematian yang disebabkan oleh pendarahan masif. "Dari hasil autopsi dinyatakan bahwa korban selain meninggal karena pendarahan masif, juga ada persetubuhan di dua korban anak ini," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berfokus pada kematian, tetapi juga pada pelanggaran serius yang dialami oleh anak-anak tersebut. Hal ini menambah kompleksitas dan keseriusan kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwajib.
Sembunyi 4 Bulan
Eka Stia akhirnya ditangkap di kediamannya melalui operasi bersama antara Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat. Sekarang, tersangka berada di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Indra menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik kejahatan tersebut dengan melibatkan para ahli dari bidang forensik, psikologi, dan kedokteran. "Kami tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, tapi juga bukti ilmiah dari berbagai disiplin," katanya.