Pembunuh Kakak Beradik Tewas Berpelukan di Lampung Idap Kelainan Seksual
Penetapan ini buntut ditangkapnya ES karena telah membunuh dengan keji dua bocah yang merupakan kakak-beradik.
Eka Stia (ES) 19 Warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.
Penetapan ini buntut ditangkapnya ES karena telah membunuh dengan keji dua bocah yang merupakan kakak-beradik.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 saksi berserta mengamankan 13 barang bukti.
"Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan dan hasil autopsi terhadap kedua korban, kami menyimpulkan bahwa pelakunya merupakan seorang pria yang memiliki indikasi sadisme dan kelainan seksualitas," katanya Selasa (16/9)
Sebelumnya pihaknya telah memiliki lima saksi yang berpotensi, ketika peristiwa tersebut berada di sekitar kebun dimana kedua korban ditemukan.
"Kami telah memeriksa tiga handphone milik lima saksi potensial, dari hasil pemeriksaan ahli digital forensik ditemukan satu file yang isinya berkaitan dengan tindak pidana ini. Selain itu, dari hasil psikologi forensik, ada satu saksi yang kini menjadi tersangka memiliki perilaku yang sesuai dengan profil pelaku," ungkap Indra.
Disaat jam krusial, tercatat handphone milik tersangka tengah berada di sekitar lokasi atau gubuk.
"Jadi kaki tarik mundur dengan waktu kematian korban, dari itulah kami menetapkan E sebagai tersangka," tambah Indra.
ES sendiri diamankan dikediaman tanpa perlawanan bersama dengan Polres Pesisir Barat pada Jumat 12 September 2025. Dan dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan penahanan.
"Untuk motif pasti masih kami dalami, dan akan dipadukan dengan dari hasil ahli psikologi, kedokteran forensik, dan digital forensik. Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka, tetapi juga menggali lebih jauh motif pelaku," tambah Indra.
Disinggung terkait adanya kekerasan seksual yang dialami korban, Indra pun membenarkan hal tersebut berdasarkan hasil autopsi.
"Selain meninggal karena pendarahan masif, hasil autopsinya pun menyatakan kedua korban mengalami persetubuhan," tandanya.