Polres Cimahi Tangkap Dua Pembunuh Pelajar di Bekas Kampung Gajah
Polres Cimahi berhasil menangkap dua tersangka pembunuh seorang pelajar SMP di kawasan bekas Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, memecahkan misteri hilangnya korban.
Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Garut setelah serangkaian penyelidikan intensif. Korban ditemukan tewas di kawasan bekas tempat wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat.
Kedua pelaku, berinisial YA (16) dan AP (17), diketahui masih berusia di bawah umur saat melancarkan aksinya. Mereka ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam. Sebelumnya, para pelaku sempat mencoba melarikan diri ke Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan terhadap korban ZAAQ, pelajar SMP Negeri 26 Kota Bandung, masih terus didalami. Insiden tragis ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sore, dengan para pelaku sengaja mendatangi korban ke Bandung untuk melancarkan aksinya.
Polres Cimahi Ungkap Penangkapan Pelaku Pembunuhan Pelajar
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengonfirmasi penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar ZAAQ. Kedua pelaku, YA (16) dan AP (17), diamankan di Garut setelah sempat melarikan diri dari wilayah hukum Cimahi. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang sempat menyelimuti kawasan Bandung Barat dan menimbulkan keresahan publik.
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat mengidentifikasi dan melacak keberadaan para tersangka pembunuhan ini. Mereka berhasil menyergap YA dan AP di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (14/2/2026). Proses penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Jasad korban ZAAQ ditemukan pada Jumat malam (13/2/2026) oleh seorang saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial. Penemuan tragis ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya mengarah pada penangkapan para pelaku. Hasil autopsi awal menunjukkan korban menderita luka hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang dan delapan luka tusuk di bagian perut.
Sebelumnya, para pelaku sempat kabur ke Tasikmalaya setelah melakukan aksinya, namun kemudian kembali lagi ke Garut. Jejak pelarian mereka berhasil dilacak oleh tim kepolisian yang terus memburu hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya. Saat ini, kedua tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih banyak detail.
Motif Pembunuhan dan Rekayasa Informasi Penculikan Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati setelah korban memutus hubungan pertemanan dengan salah satu pelaku. Selain itu, ada indikasi konflik terkait jaket dan ponsel korban yang ingin diambil kembali secara paksa oleh pelaku.
Sebelum jasad korban ditemukan, ZAAQ dilaporkan menghilang sejak 9 Januari 2026, dan sempat beredar kabar bahwa korban menjadi korban penculikan. Informasi yang beredar luas ini sempat menyesatkan publik dan mempersulit proses pencarian. Namun, hasil penyelidikan kepolisian dengan cermat mengungkap bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa yang sengaja dibuat.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ponsel korban sempat berada dalam penguasaan pelaku setelah insiden pembunuhan. Alat komunikasi tersebut kemudian digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait dugaan penculikan, seolah-olah korban masih hidup atau diculik oleh pihak lain. "Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku," jelas Kapolres, menegaskan modus operandi para tersangka.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami sejumlah fakta lain untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut. Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai aspek untuk memastikan semua detail terungkap demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sumber: AntaraNews