Sopir Ambulans Relawan Banten Protes Keras Kena Tilang ETLE di Jakarta: Kami Sedang Antar Jenazah!
Pada surat tilang ETLE Ambulans berjenis Isuzu Panther bernomor polisi B 1027 BIX terkena tilang setelah melanggar lampu merah
Saat melakukan pelayanan pengantaran jenazah di Jakarta pada Kamis lalu (20/3), mobil ambulans milik Relawan Fesbuk Banten News (FBN) terkena tilang elektronik (ETLE). Hal tersebut menjadi perhatian setelah para relawan mengungkapkan kekecewaan pada sistem ETLE dinilai tidak mampu membedakan kondisi darurat.
Pada surat tilang ETLE Ambulans berjenis Isuzu Panther bernomor polisi B 1027 BIX terkena tilang setelah melanggar lampu merah saat melintas di salah satu persimpangan di Jakarta.
Pada saat itu ambulans sedang mengantarkan jenazah dari rumah duka di kawasan Tugu Tani, Jalan Kramat, menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak Jakarta. Holik salah satu relawan FBN baru mengetahui ambulans mereka terkena tilang saat hendak mengurus proses balik nama kendaraan.
"Kami kaget saat dicek ternyata ada pelanggaran ETLE karena menerobos lampu merah. Padahal saat itu kami sedang bertugas mengantar jenazah dan kondisi lalu lintas cukup padat," ungkapnya.
Sopir Kesal
Holik mengatakan dalam situasi darurat, ambulans kadang terpaksa melanggar rambu lalu lintas demi keselamatan dan ketepatan waktu. Dirinya menyayangkan tidak adanya mekanisme pengecualian untuk ambulans.
"Ini bukan kendaraan pribadi, kami bawa jenazah, bukan untuk kepentingan pribadi atau komersil," ujarnya.
Sementara itu Ketua Pokja Relawan Banten Lulu Jamaludin perihatin pada kejadian itu dan mendesak pihak kepolisian untuk mengevaluasi sistem ETLE, agar lebih sensitif terhadap kondisi di lapangan.
"Pihak Kepolisian, DPR RI dan Kementerian Perhubungan RI harus mengevaluasi pelanggaran tilang bagi kendaraan relawan yang terbukti menjalankan tugas kemanusiaan," kata Lulu.