Viral Bus Transjakarta Terekam ETLE Padahal di Jalurnya Sendiri
Kamera ETLE sendiri dirancang untuk merekam seluruh pelanggaran di jalan dengan fokus pada plat nomor kendaraan.

Belum tuntas persoalan sopir ambulans yang ditilang lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini giliran bus Transjakarta yang terpotret melanggar lalu lintas melalui kamera ETLE.
Dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah, tampak bus Transjakarta tertangkap kamera ETLE pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 08.43 WIB. Bus tersebut terlihat sedang melaju di jalurnya sendiri, namun tetap terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, sistem ETLE mendeteksi pelanggaran berdasarkan plat nomor kendaraan. Ia menduga plat nomor bus tersebut belum tercatat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Mungkin ini kendaraannya baru mankanya belum tersistem," kata Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (15/4).
Jenis Pelanggaran Terekam ETLE
Argo menambahkan, secara umum pelanggaran yang bisa terekam ETLE antara lain pengemudi atau pendamping yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan handphone saat berkendara. Pelanggaran tersebut secara otomatis terdeteksi dan notifikasi dikirimkan langsung ke pelanggar melalui pesan WhatsApp.
Kamera ETLE sendiri dirancang untuk merekam seluruh pelanggaran di jalan dengan fokus pada plat nomor kendaraan.
"Jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karena terpotret. Disitu kan nanti bisa dilihat apa yang dikategorikan pelanggarannya itu oleh si ETLE ini," terang Argo.
Namun, bagi pengemudi yang merasa tidak melakukan pelanggaran, termasuk dalam kasus bus Transjakarta, Argo menyarankan agar segera melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.
"Ini yang mungkin akan menjadi bahan evaluasi. Namun tentunya kalau memang kendaraan itu melintas, damkar, ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi, tilangnya dianulir seperti itu," pungkasnya.