Saat Luhut Pasang Badan Bela Jokowi Meski Tak Lagi Jadi Anak Buah
Pasang badan Luhut membela Jokowi terlihat pada Senin, 31 Maret 2025 atau saat hari pertama Lebaran Idulfitri.
Luhut Binsar Pandjaitan konsisten membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meskipun dia tidak lagi menjadi anak buah Jokowi.
Saat ini, Luhut menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di pemerintahan Prabowo Subianto.
Pasang badan Luhut membela Jokowi terlihat pada Senin, 31 Maret 2025 atau saat hari pertama Lebaran Idulfitri. Saat itu, Luhut mengunjungi rumah Jokowi di Solo.
Setelah bertemu tertutup hampir satu jam, Luhut meminta tak ada yang berburuk sangka pada Jokowi.
"Jangan berburuk sangka, saya saksi hidup sebagai pembantu Pak Jokowi selama sepuluh tahun," tegasnya.
Luhut juga menegaskan, Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi selama menjabat sebagai Presiden dua periode. Jokowi menjabat Presiden RI sejak 2014 hingga 2024.
Luhut pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) di bawah pemerintahan Jokowi.
Ini bukan pertama kali Luhut membela Jokowi. Pada Juni 2024, Luhut keras pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) demi menjaga nama baik Jokowi.
Saat itu, PKS menyebut Jokowi menyodorkan nama anak bungsunya Kaesang Pangarep kepada partai-partai untuk maju pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Luhut mengatakan, semua itu hanya tuduhan PKS.
"Semua ini orang nuduh-nuduh Pak Jokowi. Itu, jangan asal ngomong lah. Pak Jokowi itu sepanjang yang saya tahu enggak pernah campur-campur soal itu," ujar Luhut.
Luhut Dianggap Berlebihan
Pembelaan Luhut terhadap Jokowi memicu kontroversi. Beberapa pihak menilai bahwa pembelaan tersebut terlalu protektif dan mengabaikan kritik yang konstruktif terhadap Jokowi.
Mereka berpendapat bahwa Luhut seharusnya lebih objektif dan kritis dalam memberikan pandangannya.
Tom Pasaribu, Direktur Eksekutif KP3-i, misalnya, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Luhut yang membela Jokowi dari tuduhan pelanggaran konstitusi.
Pasaribu mengirimkan surat terbuka kepada Luhut, merinci beberapa poin yang menurutnya merupakan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi.
Di sisi lain, pendukung Jokowi melihat pembelaan Luhut sebagai bentuk loyalitas dan komitmen terhadap pemimpin yang telah bekerja keras untuk bangsa.
Mereka menilai bahwa Luhut memiliki hak untuk memberikan dukungan dan pembelaan terhadap Jokowi, terlepas dari posisinya di pemerintahan.