RUU TNI Kemungkinan Diteken Usai Lebaran, Ini Kata Menteri Hukum
Revisi UU TNI disahkan DPR pada akhir Maret lalu dan menulai penolakan dari publik.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku belum tahu soal kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal diteken setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Hal ini disampaikan usai menghadiri halalbihalal di kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani.
"Saya belum tahu kalau itu, nanti," kata Supratman di Komplek Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/4).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku masih menunggu undangan dari Kementerian Sekretaris Negara untuk melakukan penandatanganan RUU TNI.
"Karena kan, tertanggal, belum kan di Kementerian Sekretaris Negara untuk pengundangannya. Masih panjang waktunya," ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-undang. Hal itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
"Tiba lah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
"Terima kasih," ucap Puan sembari mengetok palu tanda disetujui revisi UU TNI menjadi UU TNI.
Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.