Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (11/7). Pengesahan ini menuai penolakan maupun dukungan.

Sejumlah organisasi profesi kesehatan menolak. Alasannya, RUU Kesehatan dinilai cacat prosedur, karena pembahasannya tidak transparan dan tak melibatkan organisasi profesi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (11/7). Pengesahan ini menuai penolakan maupun dukungan.
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Namun, gelombang dukungan datang dari rumah sakit. Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady menilai UU Kesehatan mampu mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.

Menurut John, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan. Selain itu, semangat UU Kesehatan yang baru memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional. “Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John, Kamis (13/7).

John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John, yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

“Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga akibat kita kekurangan dokter spesialis,” tegasnya.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John, yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

Terkait beberapa kontroversi regulasi tersebut, John mengungkapkan semua pihak bisa mengoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi maupun bisa menguji materi undang-undang. “Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan ke Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita saat ini, gunakan ruang legal formal yang memang disediakan,” tambahnya.

John menilai kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat. “Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis.

“Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelas dia.

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis.

Lebih jauh, pengesahan UU Kesehatan ini pun direspons pasar secara positif. Indeks acuan sektor kesehatan atau IDX Healthcare bahkan mengalami kenaikan 1,45 persen pada perdagangan sesi pertama dan terus naik hingga 2,88 persen pada penutupan perdagangan Selasa (11/7). Indeks itu naik 42,66 poin ke posisi 1.522,4. Sementara SILO mencatat peningkatan 9,89 persen, naik 180 poin ke posisi Rp2.000 per saham pada perdagangan Selasa (11/7). SILO tercatat diperdagangkan 18,01 juta saham dengan nilai transaksi Rp35,3 miliar. SILO juga menduduki peringkat keenam top gainers pada Selasa (11/7), berkat kenaikan harga sahamnya yang mendekati 10 persen.

Di lain sisi, John menegaskan SILO akan mendukung pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di lain sisi, John menegaskan SILO akan mendukung pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami pun berkomitmen setiap tahun akan memperluas dan terus meningkatkan layanan kesehatan,” kata John.

Tidak lupa, melalui Yayasan Pendidikan Pelita Harapan (YPPH), John melontarkan komitmen untuk memperkuat pendidikan tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan.

“Kami memiliki fakultas di Universitas Pelita Harapan yang mendidik dokter hingga ke jenjang spesialis dan tenaga keperawatan berkualitas,” tutupnya.

Tidak lupa, melalui Yayasan Pendidikan Pelita Harapan (YPPH), John melontarkan komitmen untuk memperkuat pendidikan tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan.
Komisi IX DPR RI Soroti Peningkatan Akses Layanan bagi Peserta JKN
Komisi IX DPR RI Soroti Peningkatan Akses Layanan bagi Peserta JKN

Pemenuhan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan bisa memberikan dampak terhadap kualitas layanan.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

BSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati
Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati

BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis

Saleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.

Baca Selengkapnya
Tips Menjaga Kesehatan Sistem Pernapasan, Rutin Olahraga dan Perbanyak Minum
Tips Menjaga Kesehatan Sistem Pernapasan, Rutin Olahraga dan Perbanyak Minum

Ikuti tips berikut untuk menjaga kesehatan pernapasan Anda dengan optimal.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru: Pimpinan RS Bisa Dipenjara 10 Tahun Bila Tak Layani Pasien Darurat hingga Meninggal
UU Kesehatan Baru: Pimpinan RS Bisa Dipenjara 10 Tahun Bila Tak Layani Pasien Darurat hingga Meninggal

Fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis dan kesehatan diwajibkan memberi pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat darurat atau bencana.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia

Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia

Baca Selengkapnya
Pemkab Cek Pelayanan Pasien JKN di RSUD Kabupaten Buleleng dan RS Kerta Usada
Pemkab Cek Pelayanan Pasien JKN di RSUD Kabupaten Buleleng dan RS Kerta Usada

Asisten Rousmini berharap palayanan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan terhadap masyarakat dengan mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Baca Selengkapnya