Respons Ketua DPR soal Hasan Nasbi Batal Mundur Sebagai Kepala PCO
Menurut Puan, wilayah jabatan Kepala PCO sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi keputusan Hasan Nasbi yang batal mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Dia menegaskan, semua keputusan terkait jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mengundur, tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, apapun kriterianya, ya itu prerogatif presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Menurut Puan, wilayah jabatan Kepala PCO sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden, jadi siapa yang akan jadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden," pungkasnya.
Hasan Nasbi: Saya Loyal kepada Presiden
Sementara itu, Hasan Nasbi sendiri mengungkap alasan menerima kembali jabatan sebagai Kepala PCO setelah sempat mengundurkan diri pada 21 April 2025 lalu. Menurutnya, keputusan itu didasari oleh loyalitasnya kepada Presiden Prabowo.
"Saya kan loyal sama Presiden. Jadi tahu diri itu bukan sesuatu yang bertentangan dengan loyalitas kan," kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Hasan menegaskan, dirinya kembali menjalankan tugas atas perintah langsung dari Presiden.
“Tapi begitu diperintahkan untuk melanjutkan ya sudah kita sebagai bawahan Beliau, sebagai anak bawahan Beliau ya patuh untuk melanjutkannya,” ujarnya.
Hasan menampik anggapan pengunduran dirinya berkaitan dengan konflik internal. Ia menyebut, keputusan mundur sebelumnya bukan dilatarbelakangi oleh perasaan negatif.
"Dan ini bukan kemarahan, bukan ngambek, bukan hard feeling itu, enggak," pungkasnya.