Rekan Indonesia Desak Kemenham Perkuat Pemenuhan Hak Dasar Warga di Sektor Krusial
Rekan Indonesia menyoroti pentingnya Kemenham memperkuat agenda Pemenuhan Hak Dasar Warga, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, mengingat tingginya laporan pelanggaran HAM.
Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk memperkuat agenda pemenuhan hak dasar warga. Desakan ini secara khusus menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Agung dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (06/12).
Agung menilai bahwa persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya terfokus pada kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Namun, juga mencakup masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi masyarakat. Ini terjadi saat mereka berinteraksi dengan berbagai pelayanan publik yang disediakan negara. Kondisi ini menunjukkan tantangan serius dalam implementasi HAM.
Komnas HAM mencatat 2.305 laporan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2024, dengan 1.100 laporan tambahan pada Januari-Mei 2025. Sebagian besar aduan berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, keadilan, dan rasa aman. Angka tinggi ini mengindikasikan perlunya perbaikan pada pelayanan publik dan pengawasan aparatur negara.
Tantangan Pemenuhan Hak Kesehatan
Sektor kesehatan di Indonesia masih menghadapi beban tuberkulosis (TBC) yang tinggi. Laporan Kemenkes dan WHO menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus TBC terbesar di dunia. Ini menunjukkan urgensi perbaikan dalam pemenuhan hak kesehatan dasar.
Agung Nugroho mengungkapkan kesenjangan layanan kesehatan dasar masih terasa di banyak daerah. Terutama dalam akses diagnosis dan pengobatan bagi warga berpenghasilan rendah. Banyak warga terlambat mendapatkan layanan medis karena kendala biaya, jarak, atau keterbatasan tenaga kesehatan.
"Ini menunjukkan pemenuhan hak kesehatan belum merata," ujar Agung. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperlihatkan disparitas akses layanan kesehatan ibu dan anak. Kesenjangan ini terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia.
Disparitas Akses Pendidikan dan Keluhan Publik
Kondisi serupa terkait pemenuhan hak dasar juga terlihat di sektor pendidikan. Data BPS menunjukkan angka putus sekolah masih muncul di setiap jenjang pendidikan. Ketimpangan akses antara keluarga berpendapatan rendah dan tinggi tetap signifikan.
Selain itu, praktik pungutan liar dan kendala administratif masih menjadi keluhan masyarakat. Keluhan ini sering terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini menghambat akses pendidikan yang adil.
Agung menilai tantangan tersebut harus menjadi fokus utama Kemenham. Terutama dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi VI. Pemenuhan HAM tidak dapat dipisahkan dari kualitas layanan dasar negara.
Peran Kemenham dalam Menjamin Hak Konstitusional
Keberadaan kementerian baru ini diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur birokrasi semata. Melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran negara. Kemenham harus menjamin hak konstitusional warga secara menyeluruh.
Agung menekankan bahwa pemenuhan HAM harus terlihat pada bagaimana negara melayani rakyatnya. Ini adalah ukuran paling nyata dari komitmen terhadap HAM. Kemenham memiliki peran krusial dalam memastikan hal tersebut.
"Pemenuhan HAM harus terlihat pada bagaimana negara melayani rakyatnya. Itu yang menjadi ukuran paling nyata," kata Agung. Dengan demikian, Kemenham diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial.
Sumber: AntaraNews