DPR Ajak Pers Perkuat Narasi Peradaban HAM di Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Willy Aditya mengajak pers aktif membangun narasi publik untuk mendorong terbentuknya peradaban HAM di Indonesia, menekankan peran krusial media dalam membentuk kesadaran masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI Willy Aditya mengajak pers nasional untuk berperan aktif dalam membangun narasi publik. Ajakan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya peradaban hak asasi manusia (HAM) yang kuat di Indonesia.
Willy Aditya menyampaikan hal tersebut dalam acara Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, pada hari Rabu. Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam membentuk imajinasi kebangsaan dan ruang diskursus publik.
Kontribusi media sangat krusial dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM, yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Pembangunan peradaban HAM tidak dapat hanya mengandalkan undang-undang atau lembaga negara semata.
Peran Penting Pers dalam Membentuk Kesadaran HAM
Pers memegang peranan fundamental dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu-isu HAM. Willy Aditya bahkan menegaskan bahwa imajinasi kebangsaan Indonesia Raya terbentuk dari mesin cetak, menggarisbawahi kekuatan media dalam menciptakan narasi bersama. Oleh karena itu, kontribusi pers sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kesadaran publik secara luas.
Inisiatif KemenHAM yang menggagas pembangunan peradaban HAM melalui kolaborasi dengan media mendapatkan apresiasi tinggi dari Willy. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Sebelumnya, KemenHAM juga telah menginisiasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) HAM sebagai pendekatan komprehensif dalam penyusunan perangkat kerja.
Pendekatan ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan mempertimbangkan berbagai perspektif hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan tercipta kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada hak-hak dasar warga negara.
Tantangan Pembangunan Peradaban HAM
Willy Aditya menekankan bahwa pembangunan peradaban HAM bukanlah proses instan yang dapat dicapai hanya dengan membentuk undang-undang atau lembaga negara. Upaya ini membutuhkan waktu panjang dan melibatkan perubahan kultur serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Peradaban HAM yang sejati akan tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan sekadar regulasi formal.
Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai perangkat hukum dan kelembagaan terkait HAM yang cukup memadai. Namun, keberadaan perangkat tersebut tidak secara otomatis menjamin terbentuknya peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Penguatan narasi publik dan kesadaran kritis masyarakat menjadi kunci utama.
Gerakan HAM dalam banyak pengalaman sejarah justru lahir dan berkembang dari masyarakat sipil melalui dinamika sosial, bukan semata-mata dari kebijakan negara. Oleh karena itu, membangun narasi dan imajinasi tentang bagaimana pergerakan HAM beroperasi adalah hal yang paling penting. Ini menunjukkan bahwa kekuatan perubahan seringkali berasal dari akar rumput.
Kolaborasi dan Nalar Kritis sebagai Fondasi
Dalam konteks pembangunan peradaban HAM, kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis menjadi sangat penting. Willy Aditya menyerukan agar semua pihak bergandengan tangan untuk memanusiakan manusia satu dengan yang lain. Pendekatan kolaboratif ini akan menciptakan ekosistem yang mendukung penghormatan HAM secara menyeluruh.
Publik juga diingatkan untuk senantiasa mempertahankan nalar kritis dalam melihat peran undang-undang dan institusi negara. Keberadaan regulasi dan lembaga memang penting, tetapi tidak dapat menjadi jaminan mutlak bagi terbangunnya peradaban HAM tanpa didukung kesadaran sosial dan budaya yang kuat. Kesadaran ini harus menjadi fondasi utama.
Willy mengutip pesan cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid yang mengingatkan pentingnya refleksi etis dalam setiap tindakan sosial. Pesan tersebut berbunyi, “Kalian harus selalu bertanya, apakah itu melanggar HAM, apakah itu berdosa.” Kutipan ini menegaskan bahwa setiap tindakan harus selalu dipertimbangkan dari perspektif etika dan HAM.
Indonesia memiliki fondasi konstitusional yang kuat dalam perlindungan HAM, namun tantangan utama terletak pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Kolaborasi dan nalar kritis adalah kunci untuk mewujudkan peradaban HAM yang sesungguhnya.
Sumber: AntaraNews