Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kolaborasi ini bertujuan untuk membentuk Desa Sadar HAM, sebuah inisiatif penting dalam upaya percepatan akses pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di wilayah tersebut. Pembentukan Desa Sadar HAM ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan peradaban hak asasi manusia.
Kepala Kantor Kemenham Wilayah Kalimantan Timur, Umi Laili, menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Umi Laili menyampaikan bahwa Desa Sadar HAM akan mendapatkan pembinaan langsung dari Kemenham. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan, serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya bagi masyarakat.
Inisiatif ini juga dilatarbelakangi oleh kompleksitas isu HAM yang semakin meluas, yang menjadi alasan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian masing-masing. Kemenham kini tidak hanya fokus pada program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), tetapi juga mengawal pelaksanaan tugas-tugas prioritas presiden. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pembentukan Desa Sadar HAM merupakan langkah konkret Kemenham Wilayah Kaltim bersama Pemkab Kukar untuk mendekatkan pelayanan HAM kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-hak dasarnya secara adil dan merata. Melalui Desa Sadar HAM, diharapkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia akan tumbuh kuat di tingkat komunitas.
Umi Laili menegaskan bahwa koordinasi yang erat antar OPD sangat krusial demi keberhasilan program ini. "Penting bagi kita semua menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan Program Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan," ujarnya di Samarinda pada Sabtu lalu. Sinergi ini akan memastikan bahwa berbagai program pemerintah dapat terintegrasi dengan baik untuk mendukung tujuan Desa Sadar HAM.
Kemenham berkomitmen untuk membina desa-desa yang terpilih menjadi Desa Sadar HAM. Pembinaan meliputi berbagai aspek krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Mulai dari pendidikan dan penyuluhan mengenai hak-hak dasar, hingga upaya pemenuhan kebutuhan vital seperti kesehatan, sandang, dan pangan, menjadi fokus utama dalam program ini.
Advertisement
Advertisement
Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian yang berdiri sendiri, termasuk Kemenham, merupakan respons terhadap kompleksitas isu HAM yang terus berkembang. Langkah ini memungkinkan Kemenham untuk lebih fokus dan mendalam dalam menangani berbagai persoalan hak asasi manusia di Indonesia. Kemenham tidak hanya menjalankan program P5HAM, tetapi juga mendukung agenda prioritas nasional.
Selain program Desa Sadar HAM, Kemenham Wilayah Kaltim juga akan meluncurkan Program Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian). Inisiatif ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik-konflik yang mungkin timbul di masyarakat secara damai dan berkelanjutan. Program ini menunjukkan pendekatan holistik Kemenham dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Program Desa Sadar HAM juga didukung dengan alokasi dana khusus pemenuhan HAM. Dana ini dapat dikolaborasikan dengan dinas terkait di daerah untuk memaksimalkan dampaknya. Ketersediaan dana dan dukungan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa-desa yang benar-benar sadar dan menghormati hak asasi manusia.
Advertisement
Advertisement
Penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Umi Laili menyampaikan bahwa fokus ini penting karena negara dapat dianggap melakukan pelanggaran HAM melalui pembiaran. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ASN dan APH dalam isu HAM menjadi prioritas Kemenham.
Aspek bisnis juga tidak luput dari perhatian Kemenham. Pentingnya penguatan pemahaman HAM bagi pelaku usaha, khususnya mereka yang berada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ditekankan untuk mencegah pelanggaran HAM. Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan hak-hak pekerja yang seringkali menjadi isu sensitif di dunia industri.
Menanggapi inisiatif ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dengan Kemenham. Taufik berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk memperluas kesadaran hukum dan HAM di kalangan warga Kukar.
Advertisement
Terkait rencana pembentukan Desa Sadar HAM, Taufik menyatakan komitmen Pemkab Kukar untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk membangun kesepahaman mengenai pelaksanaan program yang berbasis pembinaan dan pendampingan. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi vital dalam mewujudkan cita-cita Desa Sadar HAM.
Sumber: AntaraNews