Rekam Jejak Herry Muryanto, Eks Deputi KPK yang Kini Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Herry Muryanto sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Herry Muryanto sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Herry didampingi Novel Baswedan sebagai Wakil Ketua.
Penunjukan Herry Muryanto bersama Novel Baswedan untuk memimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, menarik perhatian publik. Sebab, keduanya adalah mantan pegawai KPK yang diberhentikan setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada tahun 2021.
Sebelum diberhentikan dari KPK, Herry Muryanto menjabat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, dia juga pernah ditunjuk menjadi Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat dan Direktur Penyelidikan KPK.
Setelah meninggalkan KPK, Herry sempat menikmati waktu luangnya dengan memancing ikan, belajar coding otodidak, dan mendalami IT security. Namun, kini dia kembali mengabdikan diri kepada negara dengan memimpin Satgassus ini.
Auditor Investigasi di BPKP
Herry Muryanto masuk KPK pada 2006, setelah sebelumnya menjadi auditor investigasi di BPKP. Saat di BPKP, Herry Muryanto pernah melakukan audit investigasi penyalahgunaan BLBI, tim asset tracing FORSAT BPPN, melakukan join audit dengan Bank Indonesia, BPPN, dan beberapa lembaga lain.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Pembentukan Satgassus ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk KPK sendiri. KPK menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Satgassus. Optimalisasi penerimaan negara memang berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi.
Satgassus juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Koordinasi ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan optimalisasi penerimaan negara.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bukanlah entitas yang benar-benar baru. Satgas ini merupakan pengembangan dari Satgassus Pencegahan Korupsi yang dibentuk sejak tahun 2022.