KPK Rombak Struktur, Tessa Mahardika Jabat Plt Direktur Penyelidikan
Sebagai pengganti Tessa Mahardika, Budi Prasetyo ditunjuk menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis demi menjaga efektivitas kinerja lembaga. Tessa Mahardika kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Juru Bicara KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rotasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus mengisi posisi jabatan yang kosong agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," jelas Cahya dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Sebagai pengganti Tessa Mahardika, Budi Prasetyo ditunjuk menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK.
Sementara itu, Asep Guntur Rahayu kini menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan yang telah ditugaskan Kapolri menjadi Kapolda Jawa Barat.
Untuk posisi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring, KPK menunjuk Aminudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
Sedangkan Rino Haruno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, kini dipercaya menjadi Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Langkah Strategis untuk Efektivitas Kelembagaan
Cahya menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi, tanpa terganggu kekosongan jabatan struktural.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," tuturnya.
KPK juga memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas kontribusi dan pengabdiannya. Dedikasi mereka dianggap sebagai bagian penting dari perjalanan lembaga antirasuah.
"Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK," tutup Cahya.