Rekam Jejak Novel Baswedan yang Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Pernah Jebloskan Hakim hingga Jenderal Polisi ke Bui
Sejumlah kasus korupsi kakap pernah dibongkar Novel Baswedan semasa menjadi penyidik KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Kapolri menunjuk Herry Muryanto sebagai kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Sedangkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai wakil kepala.
Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan, fokus kerja Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara adalah mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor, untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.
"Dengan beranggotakan mantan pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi,” tutur Yudi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/6).
Yudi menuturkan, selama enam bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim Satgassus tersebut turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan kawasan Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025.
Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan menambahkan, di sektor perikanan sendiri masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebab itu, Satgassus bersinergi dan mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, serta kementerian pusat dan daerah, yaituKementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Daerah Provinsi.
“Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan, serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” kata Hotman.
Sepak Terjang Novel Baswedan
Sebelum mendapat tugas khusus dari Kapolri, Novel diketahui kembali ke Polri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2021 setelah didepak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga antirasuah yang membesarkan namanya. Novel diberhentikan dari KPK bersama puluhan pegawai lainnya setelah menolak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diinisiasi pimpinan lembaga antirasuah saat itu. Sebagian para pegawai KPK termasuk Novel itu kemudian menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.
Novel sendiri bergabung dengan KPK pada tahun 2007. Sejumlah kasus korupsi kakap menyeret para pejabat negeri pernah dibongkar Novel. Namun keberaniannya itu menuntut risiko besar. Pelbagai teror dialami Novel. Puncaknya pada 11 April 2017, ketika Novel diserang air keras orang tak dikenal. Teror itu menyebabkan mantan perwira menengah polisi itu catat permanen di wajah dan mata.
Meski kini dengan kondisi fisik tak sempurna, Novel tetap membongkar kasus korupsi besar. Berikut sederet prestasi Novel saat di KPK.
Kasus Wisma Atlet
Salah satu kasus besar yang pernah dibongkar oleh Novel Baswedan yakni kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang tahun 2011. Hal itu tercium oleh KPK lantaran adanya aliran dana yang mengalami penggelembungan hingga menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp25 miliar.
Beberapa nama besar yang diungkapkannya memiliki tanggung jawab dalam kasus ini yakni seperti Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin serta politikus Demokrat Angelina Sondakh. Nazaruddin harus mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun penjara serta denda Rp 1miliar, sedangkan Angelina menerima hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta.
Korupsi Simulator SIM
Tak berhenti sampai di sana, pada tahun 2012 Novel Baswedan kembali berhasil menguak salah satu kasus korupsi terbesar di Tanah Air yakni simulator SIM. Saat itu, ia berperan secara langsung menjadi ketua satgas penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Usai terbukti bersalah melakukan korupsi sebesar Rp32 miliar, Djoko lantas divonis penjara selama 18 tahun. Kerugian yang diakibatkan oleh kasus itu pun bernilai hingga Rp121 miliar.
Penyuapan Hakim MK
Novel pun terlibat secara langsung saat mengungkap kasus suap hakim MK, Akil Mochtar pada tahun 2013 silam. Novel berhasil membuktikan, Akil telah menerima suap terkait empat dari lima sengketa Pilkada.
Kasus penyuapan tersebut yakni melibatkan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung mas, Kalimantan Tengah, Lebak Banten, Empat Lawang, serta Kota Palembang yang memberikannya keuntungan hingga lebih dari Rp20 miliar. Akibatnya, Akil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup meski pernah mengajukan kasasi ke MA yang berujung dengan penolakan.
Korupsi e-KTP
Sebelumnya, tiga tahun silam Novel juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi E-KTP yang menyeret nama petinggi lembaga legislatif, Setya Novanto. Kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp2,3 triliun itu membuat Novel harus mendekam di penjara selama 15 tahun.
Novel Baswedan berhasil membuktikan bahwa Setya Novanto menggunakan aliran dana sebesar 7,3 dollar AS atau senilai dengan Rp71 miliar (kurs rupiah pada tahun 2010).
Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo
Terbaru, Novel Baswedan beserta kedua kasatgas KPK berhasil menyingkap tabir korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. KPK melakukan penangkapan kepada Edhy di Bandara Soekarno-Hatta usai bertolak dari luar negeri.
Penangkapan tersebut secara langsung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga melakukan pengamanan beberapa anggota keluarganya beserta pegawai KKP lainnya.