Program Inklusi Ini Bantu Warga Lombok Timur Gagalkan Pernikahan Anak Usia SD
Program Inklusi di Lombok Timur mendorong warga aktif mencegah perkawinan anak. Salah satu korban kini berhasil melanjutkan pendidikan.
Program Inklusi yang dijalankan melalui kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia sejak 2021 terus memperluas akses kelompok rentan terhadap layanan publik dan pembangunan yang lebih inklusif.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), program tersebut juga berperan memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Melalui pendampingan Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) bersama Lombok Research Center (LRC), masyarakat di Desa Kembang Kerang, Kabupaten Lombok Timur, kini lebih aktif terlibat dalam mengidentifikasi serta menangani berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan perkawinan anak.
Laporan Warga Berujung Pencegahan Pernikahan Anak
Ketua Kelompok Konstituen Saiq Angen, Laksmini, mengatakan kelompoknya pernah menerima laporan terkait rencana perkawinan anak. Karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
"Jadi Kelompok Konstituen ini menerima laporan kasus perkawinan anak. Nah, begitu menerima laporan di sekretariat, karena ini perkawinan anak, jadi tidak bisa ditunda-tunda," kata Laksmini di Sekretariat Kelompok Konstituen Saiq Angen, Rabu (10/6/2026).
Setelah menerima laporan, kelompok konstituen segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, tokoh agama, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasus tersebut melibatkan seorang anak usia sekolah dasar yang telah berada di rumah pihak laki-laki sebagai bagian dari rangkaian tradisi merarik yang dikenal dalam budaya Suku Sasak.
Namun seluruh pihak yang terlibat sepakat mengutamakan perlindungan anak dan membatalkan rencana pernikahan tersebut.
"Karena ini terlalu dini, anak usia SD. Akhirnya termasuk UPTD PPA, kita pencegahan secara psikologisnya," ujarnya.
Mantan Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, mengaku sempat terkejut ketika menerima laporan tersebut karena kasus serupa jarang ditemukan di wilayahnya.
Ia kemudian mempertemukan keluarga kedua belah pihak untuk diberikan pemahaman mengenai risiko dan dampak perkawinan anak.
"Di sana kita berikan pemahaman tentang dampak-dampak negatif terkait dengan pernikahan anak," kata Yahya.
Anak Kembali Bersekolah, Desa Perkuat Aturan Perlindungan
Selain melakukan mediasi, pemerintah desa bersama sekolah dan UPTD PPA turut mendampingi anak yang bersangkutan agar tetap melanjutkan pendidikan.
"Sekarang sudah selesai ujian nasionalnya kemarin, anaknya lulus dan insyaallah akan dilanjutkan ke jenjang SMK," ujar Yahya.
Ia menegaskan tradisi merarik tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan perkawinan anak. Menurutnya, dalam praktik adat yang sebenarnya, proses tersebut dilakukan dengan sepengetahuan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Kalau saya memaknainya begini, merari itu sebenarnya kalau kami di sini, merari itu kita izin dulu sebenarnya. Izin gitu, bukan tidak tahu sama orang tuanya dan sekitarnya," kata Yahya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Desa Kembang Kerang telah menerapkan sejumlah kebijakan, termasuk Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta pemberlakuan sanksi sosial bagi perangkat desa yang menghadiri pernikahan anak.
Konsul Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat sipil yang terbangun melalui Program Inklusi.
"Di Desa Kembang Kerang, sungguh luar biasa melihat mitra organisasi masyarakat sipil kami, BAKTI dan Lombok Research Center (LRC), membina kelompok-kelompok konstituen ini," ujar Jo Stevens.
Menurutnya, kelompok konstituen yang didampingi tidak hanya mampu mengidentifikasi persoalan di tingkat desa, tetapi juga ikut mendorong penyelesaian masalah yang dihadapi warga.
"Kelompok-kelompok tersebut pada gilirannya bekerja untuk mengidentifikasi masalah di tingkat desa, mengadvokasi solusi, serta pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan. Termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lainnya," katanya.