Menteri PPPA Apresiasi NTB Turunkan Angka Pernikahan Usia Anak Secara Signifikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang berhasil menurunkan angka pernikahan usia anak secara signifikan, menjadi contoh kolaborasi efektif dalam penanganan isu perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas komitmennya. Apresiasi ini diberikan terkait penanganan isu perempuan dan anak di wilayah tersebut. Keberhasilan NTB dalam menurunkan angka pernikahan usia anak menjadi sorotan utama.
Penurunan angka pernikahan usia anak di NTB tercatat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar 17 persen pada tahun 2023, angka ini berhasil ditekan menjadi 14 persen pada 2024. Bahkan, proyeksi menunjukkan penurunan lebih lanjut hingga 11 persen pada tahun 2025.
Arifah Fauzi menekankan bahwa komitmen kuat dari kepala daerah sangat penting. Hal ini membuat upaya kolaborasi menjadi lebih ringan dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram.
Komitmen dan Dampak Nyata Penurunan Angka Pernikahan Usia Anak
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti keberhasilan NTB dalam mengatasi isu perempuan dan anak, terutama dalam menekan angka pernikahan usia anak. Menurutnya, komitmen kuat dari pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam mencapai hasil positif ini. Penurunan signifikan dari 17 persen pada 2023 menjadi 14 persen di 2024, dan diproyeksikan 11 persen pada 2025, menunjukkan efektivitas program yang dijalankan.
Selain penurunan angka pernikahan usia anak, Arifah juga mengapresiasi upaya Pemprov NTB dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi pekerja migran. Pembinaan keluarga pekerja migran juga menjadi fokus yang mendapat pujian. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif NTB dalam melindungi kelompok rentan.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak merupakan perhatian serius di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa masalah sosial seperti narkoba dan pernikahan dini seringkali berakar dari pola asuh yang terpengaruh kemiskinan. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan melalui program Desa Berdaya menjadi strategi utama.
Gerakan Kolaborasi Nasional: Ruang Bersama Indonesia
Kementerian PPPA telah meluncurkan inisiatif penting bernama “Ruang Bersama Indonesia” sebagai upaya kolaboratif. Gerakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga desa, termasuk masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga.
“Ruang Bersama Indonesia” dirancang sebagai platform kolaborasi di tingkat akar rumput, mengintegrasikan berbagai unsur seperti pendamping desa dan tenaga kesejahteraan sosial. Program ini juga menempatkan peran strategis perempuan desa sebagai motor penggerak perubahan sosial. Tujuannya adalah menyelesaikan persoalan secara kolektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam implementasinya, Kementerian PPPA mendorong penguatan peran PKK dan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045. Diharapkan, gerakan ini dapat dimulai dari NTB dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Perlindungan dan Layanan Pengaduan Terpadu
Sebagai langkah strategis, Kementerian PPPA terus memperkuat layanan pengaduan SAPA 129. Layanan ini berfungsi sebagai kanal utama bagi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun laki-laki. Peningkatan signifikan dalam pelaporan menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi.
Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya layanan terpadu ini agar masyarakat tidak bingung mencari tempat melapor. SAPA 129 hadir untuk memastikan aksesibilitas dan kemudahan dalam penanganan kasus kekerasan. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Gubernur Iqbal juga menyoroti perlindungan keluarga pekerja migran yang ditinggalkan di desa sebagai kelompok rentan. Melalui program KUR PMI, Pemprov tidak hanya memfasilitasi biaya keberangkatan tetapi juga menyediakan skema pembiayaan untuk tabungan dan kemandirian setelah kontrak berakhir. Struktur birokrasi di NTB, seperti penggabungan Dinas DP3AP2KB ke Dinas Sosial dan hadirnya direktorat khusus di Polda NTB, menunjukkan komitmen konkret pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews