Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Lombok Utara Resmikan Kantor UPTD Baru
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara meresmikan kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperkuat upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Lombok Utara serta mengatasi isu perkawinan dini dan persoalan sosial
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini meresmikan kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peresmian pada Jumat, 9 Januari ini menandai langkah strategis dalam memperkuat komitmen daerah terhadap isu krusial tersebut.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyatakan rasa syukur atas peresmian gedung UPTD PPA ini, menegaskan bahwa pembangunan Lombok Utara tidak hanya berfokus pada fisik semata. Ia menekankan pentingnya pembangunan moral masyarakat sebagai fondasi kemajuan daerah.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tingginya angka perkawinan anak yang menjadi perhatian serius di wilayah tersebut. Keberadaan UPTD PPA diharapkan dapat memutus rantai persoalan sosial yang lebih besar di masa depan, termasuk dampak dari pernikahan dini.
Strategi Pemkab Atasi Perkawinan Anak dan Persoalan Sosial
Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa anak-anak yang menikah di usia dini merupakan cerminan masa depan Lombok Utara. Jika angka perkawinan anak tetap tinggi, semua pihak akan dihadapkan pada siklus persoalan sosial yang jauh lebih besar di masa depan.
Oleh karena itu, keberadaan UPTD PPA memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai persoalan tersebut. Bupati berharap gedung baru ini tidak hanya menyelesaikan masalah sebagaimana rutinitas setiap hari, tetapi juga dijadikan sebagai tempat diskusi untuk mencari solusi jangka panjang.
Najmul Akhyar mendorong agar UPTD PPA mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh adat untuk berdialog. Tujuannya adalah untuk membedah berbagai persoalan dan menjadikan gedung tersebut sebagai pusat pengambilan keputusan final. Fasilitas gedung yang representatif dengan tersedianya sekretariat dan ruang diskusi yang memadai diharapkan menjadi pusat solusi yang produktif bagi perlindungan anak-anak di Lombok Utara.
Dukungan Pusat dan Performa UPTD PPA Lombok Utara
Kepala Dinas Sosial Lombok Utara, Faturahman, menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA ini merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Bantuan tersebut disalurkan melalui skema dana alokasi khusus (DAK) fisik.
Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang memperoleh DAK fisik pertama dari Kementerian PPPA untuk pembangunan kantor UPTD PPA ini. Pembangunan kantor UPTD PPA ini menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, yang terdiri atas Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan perlengkapan furnitur kantor.
Apresiasi berupa bantuan gedung ini diberikan kepada Lombok Utara lantaran performa UPTD PPA yang dinilai sangat proaktif. Kementerian PPPA mencatat efektivitas daerah ini dalam pelaporan data tindak kekerasan secara cepat dan akurat melalui aplikasi Simfoni. Selain itu, kondisi sosial ekonomi daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi juga menjadi salah satu kriteria pemberian bantuan gedung UPTD PPA, guna memperkuat jaminan perlindungan sosial di Lombok Utara.
Sumber: AntaraNews