Polresta Kendari Selidiki Kematian IRT di Konsel, Suami Diamankan
Polresta Kendari melakukan penyelidikan intensif atas kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AS di Konawe Selatan, dengan suami korban telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AS (24). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyelidikan ini dilakukan setelah jasad AS ditemukan dengan kondisi yang mencurigakan pada Sabtu (30/5).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga di kawasan BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Konsel. Saat ditemukan, korban AS mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh serta patah tulang pada lengan tangan. Temuan ini memicu dugaan adanya kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis dan penyidik, ditemukan sejumlah luka fisik yang tersebar pada area wajah, lengan, bahu, hingga paha korban. Korban didapati meninggal di dalam kamar bersama anaknya yang masih berusia sekitar dua tahun. Polisi kini fokus mendalami kronologi kejadian serta motif di balik kematian tragis ini.
Kronologi Penemuan dan Kondisi Korban
Penemuan jasad AS yang berusia 24 tahun menggemparkan warga sekitar BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Konsel. Warga menemukan korban pada Sabtu (30/5) dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya. Kondisi fisik korban menunjukkan adanya indikasi kekerasan sebelum kematiannya.
AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa korban AS ditemukan dengan luka memar yang tersebar di beberapa area tubuh. Luka-luka tersebut meliputi bagian wajah, lengan, bahu, hingga paha korban. Selain itu, tim penyidik juga mengidentifikasi adanya patah tulang pada lengan tangan AS.
Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar bersama anak balitanya yang masih berusia sekitar dua tahun. Kehadiran anak kecil di lokasi kejadian menambah keprihatinan atas insiden ini. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
Jasad AS kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani proses autopsi. Autopsi ini sangat penting guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk krusial bagi penyelidikan Polresta Kendari.
Dugaan Pertengkaran Rumah Tangga dan Pemeriksaan Suami
Dugaan kuat mengemuka bahwa kematian AS berkaitan dengan pertengkaran rumah tangga yang terjadi sebelumnya. Menurut keterangan AKP Welliwanto Malau, korban diduga kuat sempat terlibat cekcok atau pertengkaran rumah tangga dengan suaminya, IS (28), pada Jumat (29/5) malam. Insiden ini terjadi sehari sebelum jasad AS ditemukan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Polresta Kendari telah mengamankan suami korban, IS (28), untuk dimintai keterangan. IS saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Kendari. Keterangan dari suami korban menjadi salah satu fokus utama dalam mengungkap kasus kematian IRT ini.
Selain suami korban, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi-saksi tersebut meliputi anggota keluarga korban serta tetangga sekitar rumah. Pengumpulan keterangan dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian dan motif di baliknya.
Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lokasi kejadian dan sekitarnya. Penyelidikan intensif ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang dalam kasus kematian AS. Polresta Kendari berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews