Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi Usai Diperiksa 3 Jam
Pantauan merdeka.com, Jokowi mulai memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 10.15 Wib.
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menyita ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo usai diperiksa selama 3 jam dalam kasus ketidakaalian ijazah, di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7). Dokumen yang disita adalah ijazah SMA dan ijazah Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM).
Pantauan merdeka.com, Jokowi mulai memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 10.15 Wib. Mantan Wali Kota Solo itu baru keluar ruangan sekitar pukul 13.15 Wib. Selain kuasa hukum, Jokowi juga didampingi adik iparnya, Wahyudi Andrianto dan teman sekolah di SMAN 6 Solo.
"Tadi juga sudah dilakukan penyitaan ijazah SMA dan ijazah S1 pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan, itu sudah disita," ujar Yakub.
Pihaknya menyambut baik keputusan penyidik Polda Metro Jaya tersebut. Terlebih dari awal sejak Jokowi melaorkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, pihaknya berulangkali menyatakan siap.
"Kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan dalam rangka investigasi penyidikan," tukasnya.
"Jadi yang disita ijazah aslinya, SMA dan kuliah ya. Itu keduanya sidah disita oleh kepolisian," pungkas Yakub.
Dicecar 45 Pertanyaan
Selama 3 jam diperiksa polisi, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Rabu (23/7).
"Ya tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan. Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi direview kembali, dan yang baru 10 pertanyaan. Dan semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu yang terjadi, apa adanya," ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan, pertanyaan yang terbaru antara lain terkait Dian Sandi yang juga pengunggah ijazah Jokowi di media sosial. Jokowi mengaku ditanya penyidik apakah kenal dan bertemu dengan kader PSI itu.
"Apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," bebernya.
"Saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah saya ke media soaial. Saya jawab apa adanya," tandasnya.
Pertanyaan lainnya yang diajukan tim penyidik terkait Ir Kasmudjo. Kepada tim penyidik Jokowi menjelaskan tentang siapa dosen pembimbing akademik dan dosen pembimbing skripsinya.
"Saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya. Dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo. Tapi Prof DR Ir Ahmad Soemitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," tuturnya.
Usai pemeriksaan kedua hari ini, Jokowi mengaku akan tetap mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan bahwa sudah dilakukan penyitaan ijazah asli S1 dan SMA miliknya oleh penyidik. Selain dirinya, ada 10 orang lainnya yang ikut diperiksa
"Tadi juga bersama sama ya dengan saksi saksi yang lain, ada 11, 10 plus saya berarti 11. Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," pungkasnya.