Polisi Panggil Roy Suryo Terkait Laporan Jokowi Hari Ini
Penyidik masih menunggu kedatangan Roy Suryo. Sementara Roy belum mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Roy Suryo akan diperiksa sebagai saksi hari ini terkait laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," kata Ade kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7).
Ade menyatakan, Roy belum mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.
"Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak," jelas Ade.
Dua Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Ade mencatat, pada Rabu (2/7), ada empat orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam laporan kasus ijazah palsu Jokowi pada Rabu (2/7). Mereka adalah ES, K, DH dan RF. Namun, mereka tidak hadir saat dipanggil.
Sebagai informasi, kasus laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya kali ini berbeda dengan yang sebelumnya di Bareskrim Polri. Posisi Jokowi di Polda Metro Jaya adalah pelapor, sedangkan di Bareskrim Polri adalah terlapor.
Pada kasus di Bareskrim Polri, polisi sudah menghentikannya karena diyakini tidak terbukti bahwa ijazah Jokowi palsu.
Sementara di Polda Metro Jaya, Jokowi bertindak sebagai pelapor dengan delik aduan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.