Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Musi Rawas
Truk tangki mengangkut BBM dari terminal resmi yang seharusnya disalurkan ke SPBU tetapi membongkar BBM ke gudang.
Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek polisi. Aktivitas ilegal itu dilakukan menggunakan truk tangki Pertamina yang mengangkut BBM dari terminal resmi.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, truk tangki Pertamina itu tepergok tengah memindahkan BBM subsidi ke tempat penampungan di gudang.
Truk tangki mengangkut BBM dari terminal resmi yang seharusnya disalurkan ke SPBU tetapi membongkar BBM ke gudang.
"Terungkap gunakan truk tangki Pertamina yang kami pergoki saat penggerebekan. Modusnya pemindahan muatan di tengah perjalanan," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4).
Budi menjelaskan, BBM subsidi itu diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat dari sumur minyak. Kemudian BBM oplosan iti diedarkan kembali ke pasaran.
"Kami masih dalami ke mana BBM itu diedarkan kembali, apa ke SPBU atau ke pengecer," kata Budi.
Dalam kasus ini, polisi menyita puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, dan lima unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.
Polda Sumsel Gerebek 3 Gudang
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek tiga gudang tempat penimbunan puluhan ton BBM di Jalan Lintas Lubuklinggau-Sarolangun Musi Rawas, Selasa (21/4). Turut diamankan pemilik usaha dan 13 pegawai.
Para pelaku yang tengah beraktivitas tak berkutik begitu dikepung petugas. Mereka terdiri dari pemilik gudang inisial FD, EG adik pemilik gudang, HA penjaga gudang, dua sopir inisial I dan AD, dan sisanya pegawai.
Petugas menemukan drum-drum besar berisi puluhan ton BBM subsidi, jenis solar dan pertalite, hingga minyak tanah. TKP dipasang garis polisi untuk tindakan selanjutnya.