Pomdam Merdeka Amankan 4,7 Ton BBM Bersubsidi, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pomdam XIII/Merdeka berhasil mengamankan 4,7 ton BBM bersubsidi jenis solar di Minahasa Utara, mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Sebanyak 4,7 ton BBM bersubsidi diamankan dari sebuah gudang penimbunan di Desa Tontalete, Kecamatan Kema. Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Penindakan tegas ini dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 Wita, setelah Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Novem J Rajagukguk memerintahkan timnya untuk mendatangi lokasi. Empat warga sipil, termasuk pemilik gudang berinisial DHW, turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kini telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav. Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi prioritas utama. Hal ini untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga dan hanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional.
Penindakan Tegas Terhadap Penimbunan BBM Bersubsidi
Pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 Wita, tim dari Pomdam XIII/Merdeka bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di bawah pimpinan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor CPM I Nyoman Riarsa, 14 personel mendatangi gudang penimbunan di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minahasa Utara. Gudang tersebut diduga milik seorang berinisial DHW.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar serta empat warga sipil. Mereka adalah DHW selaku pemilik gudang, RF sebagai penjaga gudang, serta TG dan SW yang berstatus sebagai pekerja. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Selanjutnya, pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 11.30 Wita, keempat warga sipil tersebut diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara. Penyerahan ini diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardi Prabowo, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi.
Komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam Menjaga Distribusi Energi
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav. Sofyan menyatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi adalah perhatian serius bagi Kodam XIII/Merdeka. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU tetap terjaga bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan rakyat dan berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah.
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan apresiasi tinggi kepada Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Novem J. Rajagukguk dan jajarannya. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Respons cepat dan langkah tegas yang diambil merupakan wujud nyata komitmen Kodam XIII/Merdeka.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait transformasi bangsa, khususnya dalam pengawasan distribusi energi nasional.
Imbauan dan Sinergi untuk Distribusi Tepat Sasaran
Kapendam XIII/Merdeka mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi. Praktik ilegal semacam ini, baik untuk kepentingan industri maupun keuntungan pribadi, sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga ketersediaan energi bagi yang membutuhkan.
Kodam XIII/Merdeka bersama dengan aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Sinergi dengan kepolisian juga akan diperkuat dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Hal ini demi mewujudkan distribusi energi yang adil dan merata.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam XIII/Merdeka. Mereka bertekad membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat. Arahan Presiden RI saat Apel Komandan Satuan (Dansat) mengenai pentingnya pengawasan distribusi energi nasional menjadi landasan kuat tindakan ini.
Sumber: AntaraNews