Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM di OKU Sumsel, 4,5 Ton Pertalite Disita
Sopir dan kernet, RY (33) dan RP (24), tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan maupun izin niaga.
Polisi menggerebek gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sebanyak 4,5 ton pertalite diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini terungkap setelah anggota Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan mendapati mobil pick up Mitsubishi L300 membawa muatan tertutup terpal melintas di Jalan Raya Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan. Dari penggeledahan ditemukan ratusan jeriken kapasitas 35 liter yang berisi masing-masing 30 liter pertalite.
Sopir dan kernet, RY (33) dan RP (24), tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan maupun izin niaga. Keduanya lantas dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Dari pengembangan terungkap pertalite berkaitan dengan aktivitas dari sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Baturaja Barat, OKU. Polisi melakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti tambahan berupa tiga kaleng serbuk pewarna merk Colour Sea Brand warna kuning dan hijau yang digunakan untuk mengubah tampilan bahan bakar serta satu jeriken BBM olahan sebanyak 10 liter.
Polisi Masih Kejar Pemilik Gudang
"Kita lakukan penangkapan dan penggerebekan gudang pengoplosan pertalite. Ada 4,5 ton pertalite kami temukan," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga, Kamis (23/4).
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang yang sudah diketahui identitasnya. Penyidik juga mendalami jaringan lain dan bagaimana mereka mengoplos pertalite termasuk mengetahui asal usul BBM subsidi tersebut.
"Masih kami dalami, pemilik usaha juga sedang dikejar," kata Aston.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 54 dan atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman tujuh tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Barang bukti disita satu unit pick up, ratusan jeriken, bahan pewarna, dan 4,5 ton pertalite. Penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM untuk melengkapi proses penyidikan.
"Kami pastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi pengoplosan. Kasus ini harus terbongkar untuk melindungi masyarakat dari potensi kerusakan kendaraan akibat bahan bakar ilegal," pungkasnya.