Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produksi BBM ilegal di sekitar pemukiman.

Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek gudang penyimpanan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pemilik, BBM olahan dan peralatan diamankan.

Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek gudang penyimpanan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pemilik, BBM olahan dan peralatan diamankan.

Usaha tak berizin itu berada di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, OKU.

Usaha tak berizin itu berada di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, OKU.

Polisi meringkus pemilik gudang, TO (37), dan seorang pembeli, AY (28), warga Muara Enim.

Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya usaha ilegal di sekitar pemukiman. Alhasil, petugas Satreskrim dan Sat Intelkam Polres OKU bersama satuan lain menuju TKP dan melakukan penggerebekan, Minggu (30/7) malam.

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Granmax APV warna krim nomor polisi BG 2912 NM yang memuat 40 jerigen masing-masing berisi 35 liter BBM ilegal. Kemudian mobil Daihatsu Granmax warna silver nopol BG 9825 DI yang terdapat 40 jeriken 35 liter berisi BBM Pertalite.

Lalu, satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 10 buah tandon berisi BBM, dan empat botol kaleng berisi campuran minyak. Ada juga empat drum plastik hijau kosong, satu buah pompa air beserta selang, dan zat pewarna yang digunakan untuk mewarnai BBM.

Lalu, satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 10 buah tandon berisi BBM, dan empat botol kaleng berisi campuran minyak. Ada juga empat drum plastik hijau kosong, satu buah pompa air beserta selang, dan zat pewarna yang digunakan untuk mewarnai BBM.

Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengungkapkan, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui modus dan lamanya operasional.

Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengungkapkan, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui modus dan lamanya operasional.

Keterangan saksi-saksi lain juga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kita lakukan penggerebekan oleh tim gabungan dan benar di TKP ditemukan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal,"
ungkap Budi, Kamis (4/8).

merdeka.com

Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelaku menggunakan pewarna agar BBM hasil oplosan menyerupai aslinya. Ada tiga warna yang digunakan, yakni kuning, biru, dan kehijauan.

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

"BBM ilegal dan oplosan ini dipasarkan di OKU, OKU Timur, dan Muara Enim,"

pungkas Budi.

Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

Baca Selengkapnya
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Dua Siswi di Bekasi Alami Perundungan: Dipukul, Ditendang Hingga Dijambak
Dua Siswi di Bekasi Alami Perundungan: Dipukul, Ditendang Hingga Dijambak

Polisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya