Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua<br>

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Rumah produksi itu digerebek polisi

Sebuah home industry miras ilegal jenis ciu digerebek oleh Kepolisian Setor Tambora di bertempat di sebuah ruko Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapannya polisi mendapatkan ratusan drum berisikan ciu yang sedang difermentasi juga ribuan botol siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan pelaku inisial KL alias Johan (53) telah memproduksi miras jenis ciu itu di ruko lantai 4 empat tersebut selama 7 bulan.

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Pelaku belajar dari pengalaman kedua orangtuanya yang juga pernah membuat ciu tersebut.

"Yang bersangkutan melakukan praktik miras ilegal di tempat ini berdasar pengalaman dari orangtuanya katanya dulu juga pernah membuat ciu seperti ini," 

kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di lokasi pengungkapan, Rabu (20/9).

merdeka.com

Syahduddi menyebut, pelaku dalam menjalankan bisnis miras ilegalnya tidak sendirian.

Pelaku KL bertugas berperan sebagai koki dalam pembuatan ciu tersebut juga selaku distributor.

"Dan satu orang atas nama SS yang berperan sebagai pengendali penyewa ruko termasuk juga pemodal dan distributor yang sampai saat ini masih buron," jelas dia.

Untuk penjualan ciu itu pun pelaku menawarkan harga yang bervariatif. Untuk miras ilegal dengan harga perbotol dipatok antara Rp10-15 ribu rupiah.

Apabila dikalkulasikan, menurut Syahduddi, pelaku dapat meraup keuntungan dalam waktu sebulan Rp60 juta.

Sementara untuk penjualannya, pelanggan KL hanya menjual di lokasi produksinya.

Rumah Produksi Ciu Berkedok Konveksi Dan Kantor Hukum 

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyebut pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' berada di satu ruko dengan sebuah usaha konveksi. 

Sementara, ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

"Pelaku atas nama KL alias Johan menyewa ruko empat lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi dan diplang bagian depannya disamarkan dengan papan nama Firma hukum yang memang dulu pernah di sewa namun sudah selesai proses sewanya. Namun masih terpasang plang di ruko tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat.

Syahduddi menyebut pengungkapan yang mulanya dilakukan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat mendapati informasi mengenai adanya home industry yang memproduksi miras ilegal di sebuah ruko menggunakan plang law firm Fahris & partners.

Kantor lawyer hukum itu pun setelah diselidiki sudah tidak berkantor lagi dan sudah beralih menjadi usaha konveksi baju.

"Pada saat dilakukan pengecekan ke ruang bagian belakang di lantai 1 ruko, ditemukan ribuan botol miras jenis ciu tanpa merk. Kemudian saat di cek ke lantai 3 ditemukan bahan pembuatan ciu dan di lantai 4 ruko dijadikan tempat produksi Miras ilegal itu," 

ujar Kapolres Metero Jakarta Barat Kombes Syahduddi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 204 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun serta pasal 142 ayat dengan denda Rp4 miliar.

Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Seorang Ibu Tega Tusuk Anak Sendiri yang Masih Umur 6 Tahun
Seorang Ibu Tega Tusuk Anak Sendiri yang Masih Umur 6 Tahun

Iver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Hasil Outopsi: Penyebab Kematian Anak Pamen TNI AU karena Luka Tusuk, Ada Enam di Dada
Hasil Outopsi: Penyebab Kematian Anak Pamen TNI AU karena Luka Tusuk, Ada Enam di Dada

Terkait kepemilikan sebilah pisau itu, menurutnya belum bisa diidentifikasi karena kebetulan ditemukan di lokasi kejadian

Baca Selengkapnya
Polda Metro Klaim Sudah Sita Seluruh Dokumen dari KPK Terkait Dugaan Syahrul Limpo Diperas
Polda Metro Klaim Sudah Sita Seluruh Dokumen dari KPK Terkait Dugaan Syahrul Limpo Diperas

Penyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni 340.

Baca Selengkapnya
Mantan Kapolda Metro hingga Eks Kasau Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024
Mantan Kapolda Metro hingga Eks Kasau Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Prabowo dinilai sebagai sosok yang bisa mempersatukan bangsa. Prabowo juga dianggap kerap mengorbankan kepentingan pribadinya demi persatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya