Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan<br>

30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

Dalam aktivitasnya, para pelaku tidak mengedepankan dampak lingkungan dan keamanan orang banyak.

Polisi menciduk 30 penambang batubara liar di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam aktivitasnya, para pelaku tidak mengedepankan dampak lingkungan dan keamanan orang banyak.

Dari identifikasi, para pelaku berstatus pemilik tambang, asisten operator, sopir, dan pencatat keluar masuk kendaraan. Mereka diamankan tanpa perlawanan saat beraktivitas oleh tim gabungan Polres Muara Enim dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel di tiga lokasi di Desa Penyandingan dan Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Sabtu (28/10).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengungkapkan, penangkapan diawali penyelidikan mendalam setelah dilaporkan adanya aktivitas penambangan liar. Untuk mengoptimalkan penggerebekan, sebanyak 202 personil dikerahkan.

"Dari penggerebekan, 30 pelaku ditangkap, mereka adalah penambang batubara liar," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Senin (30/10).

Dalam operasinya, penambang sama sekali tidak mengutamakan keselamatan dan dampak lingkungan. Bahkan, mereka nekat menggali tanah di pinggir dua tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet).

30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

Para pelaku dengan santai menambang batubara tanpa memikirkan dampak yang dialami warga sekitar. Hal ini membuat warga melapor ke polisi dan ditindaklanjuti.

"Sudah tidak berizin, penambangan yang mereka lakukan sangat berbahaya," kata Andi Supriadi.

Usai penggerebekan, polisi mendatangi kediaman seorang warga yang dikenal sebagai pemain lama dalam penambangan ilegal. Hanya saja, pelaku lebih dulu kabur dan petugas mendapati beberapa unit alat berat miliknya yang kini telah disita.

"Kami berupaya memutus jaringan ini dan membongkar penambangan ilegal lain," ujar Andi.

Terancam Lima Tahun Penjara

Terhadap 30 penambang, penyidik menggunakan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Barang bukti disita tujuh unit alat berat dan enam unit kendaraan berupa empat unit truk, satu mobil Land Cruiser, dan mobil pikap.

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya