Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
Kolonel Rudy menjelaskan, toko-toko penjual obat ilegal seharusnya bisa ditertibkan.
Kolonel Rudy menjelaskan, toko-toko penjual obat ilegal seharusnya bisa ditertibkan.
Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat agar para aparat terkait toko-toko yang menjual obat ilegal. Hal ini disampaikan untuk menutup celah bagi aparat melakukan pungutan liar (pungli).
Nasihat itu disampaikan Rudy saat memeriksa Banit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Briptu Toni Widya Wibowo sebagai saksi kasus pembunuhan Imam Masykur oleh Praka RM dan dua prajurit TNI.
"Sehari-hari sebagai apa profesinya?" tanya Rudy saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
"Pedagang kosmetik," sebut Toni.
"Saya mau nanya kalian pernah enggak razia toko-toko kosmetik, seperti razia miras?
"Sepengalaman saya dinas di Jatanras selama lima tahun tidak ada yang mulia. Karena beda instansi. (Siapa seharusnya?) Kurang Tahu yang mulia tapi bukan Jatanras, mungkin narkoba atau kriminal khusus yang mulia," timpal Toni.
merdeka.com
Dari kasus Imam Masyukur memperlihatkan pedagang obat ilegal merajalela berkedok toko obat dan kosmetik. Terlihat dari belasan operasi pemerasan yang sudah dilakukan tiga terdakwa Praka Ruwandi Manik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) sejak 2022 lalu.
"Tidak ada celah ini, ketika mereka mengaku sebagai anggota dan sebagainya sudah tidak bisa berkutik. Karena kita tahu dia salah," kata dia.
"Sehingga kalau ditertibkan mereka juga tahu, tidak akan menjual obat-obat seperti itu (obat ilegal), artinya jual obat yang biasa-biasa saja lah kan seperti itu," tambah Rudy.
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya