Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Polisi mengungkap sosok kiai gadungan pimpinan ponpes ilegal BAA atau Muh Anwar (46) merupakan seorang penyair. 

Polisi mengungkap sosok kiai gadungan pimpinan ponpes ilegal BAA atau Muh Anwar (46) merupakan seorang penyair. 

Dia menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi hingga berujung memperkosa santriwati.

"Tersangka sering mengikuti atau terlibat dalam kegiatan pengajian yang dihadiri kiai. Dia mengisi sebagai pembaca puisi yang membuat jamaah-jamaah ini tertarik kepada dia dianggap juga sebagai kiai juga," 

kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Jumat (8/9). 

merdeka.com

Lantaran sudah dianggap dan namanya dikenal orang justru oleh tersangka memanfaatkan untuk melakukan tindak pidana. Selain memperkosa santriwatinya,
modus yang dilakukan dengan cara mendoktrin korban agar bisa melancarkan aksinya.

"Jadi doktrin-doktrin bahwa seorang anak harus menaati orang tua dan lain-lain akhirnya membuat korban secara terpaksa mengikuti apa yang diinginkan tersangka," ungkapnya.

Tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan. "Tersangka juga dilaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan sudah ditangani unit yang lain, masih proses penyelidikan," ujarnya.

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Bahkan, kata Donny, ada anak yang menjadi korban pelaku diperkosa berulang kali sebanyak tiga kali.

"Saat kejadian korban pada waktu itu umur 15 tahun di tahun 2021. Kemudian baru di situ baru korban berani bercerita kepada saksi-saksi dan pelapor, dalam hal ini adalah orang tuanya," jelasnya.

Bahkan, kata Donny, ada anak yang menjadi korban pelaku diperkosa berulang kali sebanyak tiga kali.<br>

Tak terima perlakuan pelaku, korban membuat laporan pada 16 Mei 2023 di Polrestabes Semarang. Dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat memeriksa pelaku sebagai saksi dan justru kabur ke Bekasi.

"Tim unit PPA melakukan pencarian ke Bekasi dengan membawa surat perintah dan mendapatkan dia posisi di Bekasi pada tanggal 1 September 2023 lalu langsung dibawa kemari," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu juga, pelaku memperkosa total tiga orang korban. "Jumlah korban seluruhnya adalah tiga orang salah satunya adalah yang melaporkan ke kita ini, anak di bawah umur sedangkan dua orang lain adalah sudah dewasa," jelasnya.

Terhadap tersangka, polisi mengenakan Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 perubagan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati
Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati

Akses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.

Baca Selengkapnya
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak

Gus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel
Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel

Setelah sebelumnya membongkar jaringan di Jawa Tengah, kini polisi mengungkap di Sulsel.

Baca Selengkapnya