Penuhi Panggilan KPK, Khofifah Masuk Mapolda Jatim Lewat Pintu Belakang
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tiba di Mapolda Jatim tanpa pengawalan protokoler.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tiba di Mapolda Jatim tanpa pengawalan protokoler. Dia menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB. Dia terlihat datang menggunakan 2 mobil Innova hitam. Kedua mobil itu terlihat memasuki area gedung Tribrata dan Patuh Polda Jatim.
Dari kejauhan, Khofifah terlihat berada di kursi tengah dan mobil Innova hitam dengan nopol W 3349 YS itu. Lalu, dia terlihat meninggalkan lokasi dan langsung masuk dari pintu sisi belakang Gedung Tribrata Polda Jatim tanpa mengeluarkan statement sama sekali.
Alasan KPK Periksa Khofifah di Jatim
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkap alasan pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Polda Jatim. Menurutnya, itu hanya karena efisiensi.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Setyo menegaskan, Khofifah diperiksa sebagai saksi dan fokus pemeriksaannya masih seputar pertanggungjawaban administrasi.
“Saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” kata dia.
“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” pungkasnya.
Tak Ada Unsur Kesengajaan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.
“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana (Jatim). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.
Khofifah Sempat Mangkir
Ppada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.