Konsumen Berdaya: Pilar Utama Ekonomi Kuat Menuju Indonesia Emas
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan peran krusial konsumen berdaya dan terlindungi sebagai fondasi ekonomi menuju Indonesia Emas, menyoroti peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen Jawa Timur.
Surabaya, 20 April 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa keberadaan konsumen yang berdaya dan terlindungi menjadi pilar penting penguatan ekonomi menuju Indonesia Emas. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Surabaya.
Menurut Khofifah, Hari Konsumen Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum untuk meneguhkan bahwa konsumen yang berdaya dan terlindungi adalah kunci penguatan ekonomi. Konsumen yang cerdas, kritis, dan terlindungi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perekonomian yang kuat.
Visi Indonesia Emas akan semakin kokoh dengan dukungan dari masyarakat yang memiliki pemahaman tinggi akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri terus berupaya meningkatkan keberdayaan konsumen. Hal ini tercermin dari tren positif Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di wilayah tersebut.
Peran Strategis Konsumen Berdaya dalam Perekonomian Nasional
Khofifah Indar Parawansa menyoroti bahwa konsumen yang berdaya, cerdas, kritis, dan terlindungi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perekonomian yang kuat sekaligus mendukung visi Indonesia Emas. Keberadaan konsumen yang memiliki pemahaman mendalam tentang produk dan layanan akan mendorong pasar yang lebih sehat dan kompetitif. Ini juga menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan inovasi.
Penguatan konsumen berperan strategis dalam mendukung posisi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara. Jawa Timur tidak hanya menjadi pusat distribusi dan perdagangan, tetapi juga wilayah dengan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan digital. Konsumen yang cerdas akan mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab, inovatif, dan berdaya saing.
Lebih lanjut, perlindungan konsumen menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap aktivitas ekonomi. Kepercayaan merupakan modal utama dalam aktivitas ekonomi, dan oleh karena itu, perlindungan konsumen harus terus diperkuat melalui regulasi, edukasi, dan pengawasan yang berkelanjutan. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan transaksi dan daya saing pasar secara keseluruhan.
Peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keberdayaan konsumen, yang tercermin dari tren positif Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). IKK adalah ukuran tingkat pemahaman, kesadaran, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Data menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022, IKK Jawa Timur tercatat sebesar 55,40. Angka ini kemudian meningkat menjadi 59,17 pada tahun 2023, lalu naik lagi menjadi 62,68 pada tahun 2024, dan kembali menunjukkan peningkatan signifikan menjadi 66,34 pada tahun 2025. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa konsumen di Jawa Timur semakin cerdas, semakin sadar akan hak dan kewajibannya, serta semakin selektif dalam menentukan pilihan.
Capaian peningkatan IKK ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang efektif dan berkelanjutan. Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat agar perlindungan konsumen semakin optimal dan aktivitas perdagangan berjalan transparan serta akuntabel.
Tantangan dan Penguatan Literasi Konsumen di Era Digital
Dalam konteks ekonomi digital yang terus berkembang pesat, peningkatan literasi konsumen menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga konsumen yang kritis dan berdaya. Literasi yang kuat akan membekali konsumen dengan kemampuan untuk mengidentifikasi risiko dan membuat keputusan pembelian yang bijak di platform digital.
Literasi konsumen harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya. Edukasi berkelanjutan mengenai keamanan transaksi online, hak-hak konsumen dalam e-commerce, dan cara melaporkan praktik yang merugikan menjadi sangat vital. Ini akan membantu konsumen menavigasi kompleksitas pasar digital dengan lebih percaya diri.
Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Konsumen Nasional sebagai momentum refleksi. Ini adalah kesempatan untuk memahami pentingnya peran konsumen dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Dengan memperkuat konsumen yang berdaya dan terlindungi, Jawa Timur dapat semakin kokoh sebagai Gerbang Baru Nusantara dan berkontribusi signifikan menuju Indonesia Emas yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews