KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Mapolda Jatim, Bukan di Gedung Merah Putih Jakarta

Khofifah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas Khofifah di Polda Jatim.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Mapolda Jatim, Bukan di Gedung Merah Putih Jakarta
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Istimewa) (@ 2025 merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkap alasan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Polda Jatim. Menurutnya, itu hanya karena efisiensi.

Khofifah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Setyo menegaskan, Khofifah diperiksa sebagai saksi dan fokus pemeriksaannya masih seputar pertanggungjawaban administrasi.

“Saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” kata dia.

“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” pungkasnya.

Tak Ada Unsur Kesengajaan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.

“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana (Jatim). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.

Khofifah Sempat Mangkir

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Halaman
Rekomendasi