Gubernur Jatim Tekankan Sinergi Pusat Daerah Wujudkan Astacita dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Astacita, delapan misi utama pembangunan nasional, serta pemerataan pembangunan. Simak selengkapnya komitmen Pemprov Jatim.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Jatim Tekankan Sinergi Pusat Daerah Wujudkan Astacita dan Pemerataan Pembangunan Nasional
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Astacita, delapan misi utama pembangunan nasional, serta pemerataan pembangunan. Simak selengkapnya komitmen Pemprov Jatim. (AntaraNews)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Penekanan ini disampaikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Surabaya, Jawa Timur. Momentum ini bertujuan mendukung terwujudnya Astacita, delapan misi utama pembangunan nasional, dan pemerataan pembangunan nasional.

Khofifah menyatakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX menjadi ajang refleksi dan penguatan komitmen. Sinergi yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu "Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita".

Pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Jatim berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi. Semangat desentralisasi ini selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa sinergi antara berbagai tingkatan pemerintahan adalah kunci utama. Kolaborasi ini vital untuk mencapai Astacita, sebuah visi pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah. Tanpa kerja sama yang solid, upaya pembangunan akan sulit mencapai hasil optimal.

Pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota, berperan sebagai garda terdepan dalam implementasi program pembangunan. Mereka adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan potensi lokal masyarakatnya. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk memastikan program terlaksana efektif.

Komitmen Pemprov Jatim dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui desentralisasi menjadi bukti nyata. Pendekatan ini memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996. Peringatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak era kolonial. Diawali dengan diberlakukannya Decentralisatie Wet Tahun 1903, regulasi ini terus berkembang. Berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014, telah memperkuat kerangka hukum otonomi daerah.

Khofifah menekankan bahwa esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Momentum ini harus dimaknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah demi kemajuan bangsa yang berkelanjutan.

Dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Pemprov Jawa Timur akan menggelar upacara pada Senin, 27 April, pukul 08.00 WIB. Acara ini akan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. Upacara ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap semangat otonomi.

Gubernur Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi ini penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta inovasi daerah secara berkelanjutan. Keterlibatan berbagai pihak akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif.

Hari Otonomi Daerah menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Proses ini terus berkembang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Jika tujuan tersebut tercapai, pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi