Penggerak Kerusuhan Ditangkap, Polisi: Ada Iming-Iming Uang ke Massa
Salah satu tersangka yang turut disorot adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan penghasutan yang memicu kerusuhan di depan Gedung DPR-MPR.
Salah satu tersangka yang turut disorot adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang diduga berperan dalam mendorong mobilisasi massa, termasuk pelajar, dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut Pedro bersama lima orang lain menyebar flyer digital berisi ajakan rusuh dengan caption “Polisi butut, jangan takut.”
"Tujuan isi flyer dan caption yang berupa hasutan kepada pelajar yang merupakan anak untuk jangan takut aksi dan mengajak melawan bersama yang berujung pada terjadinya kerusuhan yang mengancam jiwa dan keselamatan anak," ujar Ade Ary, Selasa (2/9).
Bahkan ada yang menbuat tutorial cara membuat bom molotov, sampai menjanjikan imbalan uang untuk masyarakat yang mau turun aksi.
"Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal 62.500 rupiah hingga 200.000 rupiah bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi," ucap dia.
Aksi ricuh bermula saat ratusan pelajar tiba-tiba datang ke DPR tanpa pemberitahuan. Polisi mengamankan 337 orang, di antaranya 202 anak sekolah, 26 mahasiswa, dan sisanya warga umum. Sehari kemudian mereka dipulangkan usai didata dan dikonseling.
"Aksi yang berujung ricuh yang sama sekali tidak diawali dari proses penyampaian pendapat. Jadi datang langsung ricuh. Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang," ujar dia.
Namun ajakan di medsos terus berlanjut. Pada 28 Agustus, kerusuhan kembali pecah. Polisi mengamankan 794 perusuh, kebanyakan pelajar yang seharusnya belajar di sekolah. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Cirebon, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, hingga Serang.
“Saat itu kami menyampaikan di lapangan di lokasi secara bertahap jam 8.30 ada 100 sekian yang sudah diamankan. Rekan-rekan bisa membayangkan dampak dari ajakan hasutan dari akun-akun yang digunakan oleh para tersangka sehingga jam 8.30 sudah diamankan," ujar dia.
Rentetan kerusuhan berlanjut. Pada 29 Agustus, polisi amankan 11 orang. Tanggal 30–31 Agustus, giliran 205 orang dibekuk, 25 di antaranya jadi tersangka pengrusakan fasilitas umum. Kini, 38 tersangka mendekam di sel.
"Tadi siang sudah kami jelaskan ada 38 tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik terkait dengan peristiwa anarkis, pengrusakan umum, pengrusakan fasilitas umum hingga pengrusakan kantor-kantor kepolisian dan juga tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, tidak mengindahkan perintah petugas dan lain sebagainya," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita flashdisk berisi ajakan rusuh, pisau karambit, lima anak panah, rekaman CCTV, visum, sampai video tutorial molotov.