Polda Metro Jaya Yakin Kehadiran Pelajar di Aksi DPR karena Hasutan Delpedro C
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan, sejak tanggal 25 dan 28 Agustus.
Polda Metro Jaya menyoroti maraknya keterlibatan pelajar dari berbagai kota dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI yang berujung anarkis. Dalam rentang waktu 25 hingga 31 Agustus 2025, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 629 pelajar yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan, sejak tanggal 25 dan 28 Agustus, anak-anak dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami bagaimana mereka bisa bergerak masif menuju DPR-MPR.
"Logikanya sangat mudah tanggal 25 Agustus dan tanggal 28 Agustus bukan hari libur sekolah dari situ kami mulai mendalami apa penyebab dari anak-anak ini bisa bergerak masif bahkan dari luar Jakarta menuju ke DPR MPR," ujar dia kepada wartawan, Kamis (4/9).
Putu Kholis menambahkan, pihaknya melakukan wawancara dengan cara berbeda antara anak-anak dan orang dewasa. Pendampingan oleh KPAI juga diberikan untuk memastikan keamanan dan hak anak-anak tetap terlindungi. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya pola yang sama antara informasi di media sosial dan perilaku pelajar di lapangan.
"Dari situ kami melihat bahwa memiliki pola kesamaan yang sama ada ajakan dalam bentuk konten dalam bentuk narasi yang diterima oleh anak-anak di dalam media sosial di dalam gadget dari situ kami perdalam kembali bentuk-bentuk narasi seperti apa," ujar dia.
Terbukti pada tanggal 25 Agustus 2025 sebagian besar mereka datang tanpa koordinasi, tanpa tujuan jelas.
"Di tanggal 25 itu kami melihat dengan jelas terdapat masa yang tidak terkoordinir sebagian besar anak-anak tidak teratur tidak dalam ikatan satuan aksi atau apapun tetapi datang tanpa tujuan yang jelas ke sekitaran DPR MPR temuan yang kami lihat di lapangan," ujar dia.
Selain itu, dari hasil pendalaman juga, ditemukan pola yang sama antara konten yang diterima anak-anak melalui media sosial dengan perilaku mereka di lapangan.
"Kita pelajari struktur polanya setelah kita pelajari struktur polanya ini sebuah sistem yang bekerja mungkin tidak akan selalu terhubung tetapi jaringan ini bergerak dengan tujuan yang sama menjadikan anak menjadikan pelajar sebagai tameng sebagai martir di berbagai arti yang setelah kita lihat karena tidak terkoordinir karena tidak mengerti tuntunan spesifiknya terjadilah peristiwa-peristiwa yang berujung kericuhan," ujar dia.
Data Polda Metro Jaya menunjukkan tren meningkatnya pelibatan anak-anak. Pada awal aksi, 25 Agustus, mobilisasi pelajar mencapai 51 persen. Setelah kerusuhan 28 Agustus, angka itu melonjak menjadi 72 persen.
"Ini dalam konteks kita melihat dan dalam semangat Perlindungan Anak ini angka-angka yang sangat mengkhawatirkan apabila aksi-aksi yang tidak terkoordinir pelibatan anaknya jauh lebih besar daripada orang dewasa itu sendiri," ujar dia.
Putu menegaskan, upaya penegakan hukum juga diarahkan kepada kelompok penghasut yang memanfaatkan influencer dan media sosial untuk menggerakkan anak-anak. Karena Hal ini berdampak pada kerusakan aset pribadi, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas negara di berbagai kota.
"Imbasnya kepada perusakan pada tidak hanya aset pribadi, tetapi juga fasilitas sosial fasilitas umum dan fasilitas negara di berbagai kota.
Putu Kholis menekankan, kasus ini bukan sekadar masalah hukum. tetapi juga untuk membentengi generasi muda agar tidak terkontaminasi hal-hal yang belum menjadi porsi pemikiran anak-anak.
Karenanya, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil langkah tegas terhadap enam tersangka yang diduga melakukan penghasutan.
"Kami melihat situasi sudah semakin mendesak untuk dilakukan penegakan hukum," katanya.