Pemkot Singkawang Dorong PPID Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kota Singkawang menegaskan peran vital PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, mendorong pelayanan cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Singkawang secara aktif mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan daerahnya untuk menjadi garda terdepan. Mereka diharapkan menjadi wajah utama pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, pada Minggu (10/5), menegaskan bahwa PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif semata. Lebih dari itu, PPID merepresentasikan kualitas pelayanan publik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Singkawang.
Oleh karena itu, setiap PPID memiliki tanggung jawab besar untuk mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan terbuka. Hal ini harus sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Optimalisasi Peran PPID dalam Pelayanan Publik
Dwi Yanti menekankan bahwa PPID merupakan cerminan pelayanan publik dari setiap perangkat daerah. Oleh karena itu, kinerja pelayanan harus maksimal, responsif, dan patuh terhadap amanah keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai bagian esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini menjadi pilar penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meskipun demikian, Dwi Yanti mengakui masih ada sejumlah PPID pelaksana yang belum optimal dalam implementasi layanan keterbukaan informasi publik. Salah satu kendala utama adalah pemutakhiran informasi pada laman PPID Kota Singkawang yang belum konsisten.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dwi Yanti meminta seluruh perangkat daerah agar lebih aktif menyajikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Ini merupakan bentuk transparansi pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan.
Memperkuat Semangat Keterbukaan Informasi dan Tantangan ke Depan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menyatakan bahwa semangat Keterbukaan Informasi Publik harus terus diperkuat. Seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang diharapkan tidak berpuas diri dengan capaian prestasi sebelumnya.
Chantal mendorong agar seluruh PPID pelaksana semakin solid, terkoordinasi, dan konsisten dalam menjalankan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Harapannya, tahun ini kinerja PPID akan semakin kompak dan patuh terhadap undang-undang keterbukaan informasi.
Hingga awal Mei 2026, tercatat delapan permohonan informasi telah masuk melalui situs web PPID Kota Singkawang. Sebagian permohonan tersebut telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses pelayanan.
Tingginya permintaan informasi ini menjadi indikator jelas bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik yang cepat dan transparan semakin meningkat. Oleh karena itu, seluruh PPID pelaksana harus selalu siap memberikan pelayanan informasi yang responsif.
Penilaian dan Peningkatan Kualitas Layanan
Pada tahun 2026, PPID Utama akan kembali melaksanakan penilaian terhadap PPID Pelaksana. Penilaian ini mencakup berbagai indikator penting, mulai dari regulasi yang diterapkan hingga penyediaan front desk pelayanan.
Indikator lainnya termasuk pemutakhiran informasi pada laman PPID serta pemanfaatan media informasi digital. Aspek-aspek ini menjadi krusial untuk memastikan standar layanan keterbukaan informasi publik terpenuhi.
Chantal Novyanti berharap kualitas Keterbukaan Informasi Publik di seluruh perangkat daerah terus meningkat. Ia juga berharap tidak ada lagi PPID pelaksana yang masuk dalam kategori tidak informatif.
Peningkatan kualitas ini sangat penting untuk mendukung visi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi.
Sumber: AntaraNews