Pemerintah Kota Padang menunjukkan kemajuan pesat dalam hal keterbukaan informasi publik. Peningkatan signifikan ini diakui langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, Kota Padang berhasil mencapai lompatan luar biasa dalam nilai keterbukaan informasi publiknya. Pencapaian ini menjadi sorotan utama di tingkat provinsi.
Pada tahun 2025, Kota Padang diproyeksikan masuk dalam tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik se-Sumbar. Ini merupakan prestasi membanggakan setelah sebelumnya sempat berada di peringkat yang lebih rendah.
Advertisement
Advertisement
Perjalanan Kota Padang menuju peringkat atas keterbukaan informasi publik tidaklah instan. Musfi Yendra mengungkapkan bahwa pada penilaian tahun 2024, Kota Padang masih berada di peringkat kedelapan, dengan status "menuju informatif".
Lebih jauh ke belakang, pada tahun 2023, Kota Padang bahkan tidak masuk dalam daftar 10 besar daerah dengan keterbukaan informasi terbaik. Situasi ini mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
Sejak awal tahun 2025, Pemerintah Kota Padang secara proaktif memaksimalkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Mereka juga intensif melakukan konsultasi dengan Komisi Informasi Sumbar untuk mendapatkan masukan dan arahan.
Advertisement
"Kalau untuk Kota Padang, nilai keterbukaan informasi publiknya mengalami lompatan signifikan," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Musfi Yendra di Kota Padang, Sabtu. Pernyataan ini menegaskan keberhasilan upaya yang telah dilakukan.
Advertisement
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang diusung melalui program unggulan "Padang Amanah".
Menurut Fadly Amran, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar jargon atau slogan semata. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang diimplementasikan hingga ke seluruh internal Pemerintah Kota Padang.
Implementasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi anggaran, akses data publik, hingga kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
Advertisement
"Agar implementasi keterbukaan informasi publik ini terus membaik, kita butuh masukan dari Komisi Informasi," kata Fadly Amran. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Padang untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri demi pelayanan publik yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews