Unhas Dorong Transparansi Desa Melalui KKN Tematik KIP di Maros
Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik KIP untuk mewujudkan desa informatif dan transparan, menjadikan mahasiswa fasilitator utama dalam keterbukaan informasi publik.
Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Program ini secara khusus dirancang untuk mendorong terwujudnya desa informatif dan transparan di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Inisiatif ini menekankan pentingnya akses informasi bagi masyarakat sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
Anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unhas, Dr. Ahmad Bahar, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. KKN Tematik KIP ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi desa-desa untuk meningkatkan status keterbukaan informasi mereka, sekaligus memberdayakan masyarakat. Mahasiswa diharapkan berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses ini.
Salah satu desa yang menjadi lokasi fokus KKN adalah Desa Samangki di Maros, yang pada tahun 2025 telah mencapai status “menuju informatif” berdasarkan asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Program KKN Tematik KIP Unhas ini bertujuan untuk meningkatkan status desa tersebut, sekaligus mendorong peningkatan keterbukaan informasi di desa dan kelurahan lain di sekitarnya.
Peran Strategis Mahasiswa dalam Mendorong Keterbukaan Informasi
Mahasiswa peserta KKN Tematik KIP Unhas diberikan pembekalan khusus untuk menjalankan peran strategis mereka di lapangan. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi keterbukaan informasi publik. Peran ini mencakup berbagai dimensi, mulai dari penguatan kelembagaan hingga peningkatan literasi digital masyarakat desa.
Melalui program ini, mahasiswa akan bekerja sama dengan berbagai elemen di desa dan kelurahan, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat. Fokus utama mereka adalah memperkuat kelembagaan dan tata kelola informasi, serta meningkatkan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat secara digital maupun konvensional. Ini termasuk upaya digitalisasi data dan informasi desa agar lebih transparan.
Selain itu, mahasiswa juga akan berperan aktif dalam mendorong literasi transparansi informasi publik di kalangan warga desa. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin sadar akan hak mereka untuk memperoleh informasi, memahami pentingnya transparansi, dan mampu memanfaatkannya secara optimal untuk pengawasan pembangunan. Keterlibatan langsung mahasiswa diharapkan membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi kemajuan desa.
PPID sebagai Instrumen Kedaulatan Informasi Rakyat
Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi instrumen krusial dalam mewujudkan informasi yang terbuka, sebagaimana dijelaskan oleh Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau. PPID memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah dan transparan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas.
Dr. Muliadi Mau lebih lanjut menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, peran PPID sangat vital dalam menjamin hak tersebut terpenuhi dan melindungi kepentingan publik.
PPID bertindak sebagai jembatan penting antara badan publik dan masyarakat, memastikan alur informasi berjalan lancar dan akuntabel. Dengan adanya PPID yang efektif di tingkat desa, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat untuk mengakses data atau informasi yang relevan mengenai kebijakan dan anggaran desa. Ini akan memperkuat partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Sumber: AntaraNews